Balikpapan, Borneoupdate.com– Pemerintah Kota Balikpapan menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Kota Balikpapan, mulai pekan ini.
Penetapan status siaga ini berdasarkan hasil pertemuan Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Balikpapan yang dipimpin oleh Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. Rizal mengatakan penetapan status ini dilakukan untuk memudahkan seluruh jajaran dalam upaya pencegahan terhadap potensi kekeringan dan Karhutla yang dapat terjadi di Kota Balikpapan. Di mana status siaga ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi kemarau panjang yang terjadi di Kota Balikpapan yang berpotensi menimbulkan Karhutla dan krisis bersih
“Semua pihak dilibatkan mulai dari BPBD, Basarnas, TNI, Kepolisian dan bersama unsur lainnya,” ucap Rizal. Sehingga seluruh pihak bisa bergerak bersama masyarakat untuk mencegah Karhutla dan krisis air bersih di Balikpapan.
Adapun upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota dalam mengantisipasi bahaya karhutla lanjtu Rizal, adalah dengan menyiagakan 10 unit mobil pemadam beserta hidra di seluruh kecamatan. Termasuk memaksimalkan penggunaan 16 lokasi sumur air dalam mengingat persediaan air baku Waduk Manggar terus menurun level ketinggiannya.
“Kami harapkan adanya peran serta dari seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam rangka antisipasi potensi kekeringan dan Karhutla ini,” jelas Rizal. Untuk itu pemerintah juga mengeluarkan himbauan kepada masyarakat agar menghemat penggunaan air, bagi yang memiliki lahan garapan agar waspada terhadap kemungkinan kebakaran, dan apabila mengetahui kondisi yang berpotensi menimbulkan bencana agar segera melapor kepada Kelurahan, Kecamatan, dan BPBD, atau segera menghubungi call center 113 agar dapat segera dilakukan penanganan.
“Kami juga meminta seluruh pemuka agama agar mengajak umatnya untuk berdoa agar segera diturunkan hujan sehingga kemarau di Kota Balikpapan segera berakhir dan kekeringan tidak terjadi,” tutup Rizal. (FAD)
Discussion about this post