Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD bersama Pemerintah Kota Balikpapan sudah memiliki payung hukum tentang ketertiban umum menjadi Peraturan Daerah nomor 01 tahun 2021. Salah satunya mengamanatkan tindakan tegas pada kegiatan pengupasan lahan yang melanggar aturan. Aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menghentikan secara paksa terhadap pengupasan lahan yang terbukti melanggar.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Nurhadi Saputra mengatakan pihaknya memberikan apresiasi yang besar kepada Satpol PP yang sudah bertindak tegas menegakkan aturan ini. Terutama kepada pelaku pengupasan lahan yang melanggar aturan pemerintah. Padahal kegiatannya menimbulkan kerusakan lingkungan serta bisa berdampak banjir dan tanah longsor.
“Kita menghadapi beberapa pengupas lahan yang tidak bertanggung jawab. Kalau dulu tidak bisa ditindak. Bahkan kita datang kesana kita hanya jadi penonton. Bahkan tidak tahu siapa yang mau ditindak,” ujarnya, Jumat (17/11).
Dari laporan yang masuk, lanjut Nurhadi, Satpol PP sudah menghentikan tiga kegiatan pengupasan lahan yang terbukti melanggar aturan lingkungan. Bahkan pihak DPRD sudah memberikan informasi adanya lokasi pengupasan lahan lainnya yang juga tidak mematuhi aturan lingkungan. Sembari meminta Satpol PP untuk mendatangi kawasan itu dan melakukan penindakan.
“Kita apresiasi kepada Satpol PP yang sudah melakukan penindakan. Beberapa pengupas lahan sudah dihentikan. Dikunci dikasih garis polisi serta tidak boleh melakukan kegiatan. Ada tiga lokasi kalau saya tidak salah yang sudah ditindak,” tuturnya lagi.
Nurhadi juga meminta perbaikan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam melakukan pengawasan kegiatan pengupasan lahan. Karena proses perizinan terhadap kegiatan tersebut berada di OPD ini. Namun pemberian izin belum dibarengi pengawasan pelaksanaan di lapangan. Akibatnya cukup banyak ditemukan pengupasan lahan yang tidak mematuhi aturan lingkungan.
“Kami sudah menginformasikan masih ada temuan yang perlu ditindak lanjuti. Dan ini sangat baik. Ke depannya semoga pengupasan lahan di Balikpapan bisa semakin terkendali,” tambah politisi asal Partai Persatuan Pembangunan di Balikpapan ini. (FAD)
Discussion about this post