Senin, 23 Juni 2025
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Balikpapan

PEMKOT IZINKAN POM MINI

Redaksi by Redaksi
09/10/2023
in Balikpapan, DPRD Balikpapan
0
A A
0
PEMKOT IZINKAN POM MINI
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan, Borneoupdate.com – Pengelola pom mini akhirnya bisa sedikit bernafas lega. Pasalnya Pemerintah Kota Balikpapan memberikan izin operasional usaha bensin eceran untuk sementara. Di mana para pemilik usaha pom mini wajib menyediakan alat keselamatan berupa alat pemadam api ringan (APAR) dan pasir.

Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Budi Liliono menyatakan pihaknya akan menghentikan kegiatan penertiban terhadap pom mini hingga ada kejelasan regulasi. Setelah sempat menuai polemik di masyarakat terkait razia terhadap pom mini yang beroperasi di beberapa tempat.

“Kami masih menunggu kepastian regulasi dan akan berkoordinasi dengan OPD lain. Termasuk juga dengan BP Migas. Karena memang ada aturan main dari pusat yang memperbolehkan,” ujarnya di DPRD Kota Balikpapan, Senin (09/10).

Menurut Budi, pihaknya menggunakan perda ketertiban umum sebagai payung hukum. Maka akan ada pembahasan aturan lokasi berjualan dan standar keselamatan bagi para pengusaha pom mini. Seperti larangan berjualan di kawasan jalan protokol dan pembatasan jumlah penjualnya. Aturan itu akan berbentuk surat edaran atau perwali yang akan mengatur keberadaan pom mini. Sambil berkoordinasi dengan OPD yang lain seperti Dinas Perizinan dan BPBD.

 

“Untuk di daerah juga ada aturan yang mengatur. Seperti soal tempat dan jumlah penjual. Kita akan tentukan tempat-tempat mana yang boleh. Lalu pembatasan agar mereka jumlahnya tidak terus bertambah,” tuturnya lagi.

Secara terpisah, Ketua Aliansi Penjual Eceran Minyak (APEM) Balikpapan, Harianto menyetujui pengaturan oleh pihak pemerintah. Termasuk batasan lokasi berjualan dan jumlah penjual bensin eceran berbasis pom mini. Agar para pemilik usaha ini bisa berusaha lebih nyaman dan pom mini yang ada tidak terus bertambah semakin banyak.

“Kalau dibiarkan bisa tembus ribuan di kota Balikpapan. Ini karena gampangnya beli secara online. Saat ini memang belum jelas tapi kita sambil menunggu aturan atau ketentuan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah kota,” jelasnya.

Untuk saat ini, tambah Harianto, izin berjualan dari pihak pemerintah sudah cukup membantu. Mengingat sempat terjadi razia terhadap keberadaan pom mini yang beroperasi di kota minyak. Pihaknya juga siap memenuhi permintaan aturan keselamatan dari pemerintah. Di antaranya dengan menyediakan APAR dan pasir untuk mencegah adanya kebakaran atau percikan api.

“Untuk aturannya saat ini memang baru mulai pembahasan. Mungkin nanti ada rapat tersendiri oleh bapak-bapak dewan atau legislatif lainnya. Kita tunggu saja. Itu begitu supaya kita lebih tenang usahanya,” ungkapnya.

Sementara itu, Taufik Qul Rahman, Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan menuturkan, sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku  keberadaan pom mini ini sebenarnya memang melanggar aturan. Meski demikian, pemerintah tetap harus memikirkan sisi perekonomian. Apalagi para pemilik usaha pom mini cukup membantu masyarakat yang kesulitan dalam menghadapi padatnya antrian SPBU.

“Sehingga kami dari Komisi II, memohon kepada Satpol PP dan bagian hukum segera melakukan kajian dan menyusun regulasi yang ada. Sambil juga berkoordinasi dengan pihak Pertamina soal pom mini. Biar tenang semuanya berjalan,” ucapnya kepada wartawan.

Selanjutnya, tambah Taufik akan ada surat edaran dan himbauan dari Satpol PP melalui komunitas APEM. “Jadi permasalahan ini sudah clear, bukan dibiarkan tapi nanti akan ada syarat-syarat yang akan diterapkan,” tambahnya. (FAD)

Tags: DPRD KOTA BPP

Related Posts

DPRD TERUS DORONG RKB SD

DPRD TERUS DORONG RKB SD

16/01/2024
KETUA DPRD INGATKAN PENTINGNYA DIALOG

KETUA DPRD INGATKAN PENTINGNYA DIALOG

26/11/2023
DPRD KEMBALI GELAR PAW PKS

DPRD KEMBALI GELAR PAW PKS

25/11/2023
DPRD INGATKAN PENTINGNYA AKTA KELAHIRAN

DPRD INGATKAN PENTINGNYA AKTA KELAHIRAN

25/11/2023
Next Post
MAHASISWA MULIA KUNJUNGI WAKIL RAKYAT

MAHASISWA MULIA KUNJUNGI WAKIL RAKYAT

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

Sekretaris (Timur) Kementerian Luar Negeri India Kunjungi Markas Besar ASEAN: Tegaskan Komitmen terhadap Kemitraan Strategis Komprehensif ASEAN-India

Sekretaris (Timur) Kementerian Luar Negeri India Kunjungi Markas Besar ASEAN: Tegaskan Komitmen terhadap Kemitraan Strategis Komprehensif ASEAN-India

22/06/2025
Sabun Zaitun untuk Badan, Pilihan Alami untuk Merawat Kulit

Sabun Zaitun untuk Badan, Pilihan Alami untuk Merawat Kulit

22/06/2025
Sambut HUT ke-498 Kota Jakarta, LRT Jabodebek Hadirkan Dekorasi dan Ragam Aktivitas Menarik untuk Pengguna

Sambut HUT ke-498 Kota Jakarta, LRT Jabodebek Hadirkan Dekorasi dan Ragam Aktivitas Menarik untuk Pengguna

22/06/2025
KPI Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Wirausaha

KPI Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Wirausaha

22/06/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
Sekretaris (Timur) Kementerian Luar Negeri India Kunjungi Markas Besar ASEAN: Tegaskan Komitmen terhadap Kemitraan Strategis Komprehensif ASEAN-India

Sekretaris (Timur) Kementerian Luar Negeri India Kunjungi Markas Besar ASEAN: Tegaskan Komitmen terhadap Kemitraan Strategis Komprehensif ASEAN-India

22/06/2025
Sabun Zaitun untuk Badan, Pilihan Alami untuk Merawat Kulit

Sabun Zaitun untuk Badan, Pilihan Alami untuk Merawat Kulit

22/06/2025
Sambut HUT ke-498 Kota Jakarta, LRT Jabodebek Hadirkan Dekorasi dan Ragam Aktivitas Menarik untuk Pengguna

Sambut HUT ke-498 Kota Jakarta, LRT Jabodebek Hadirkan Dekorasi dan Ragam Aktivitas Menarik untuk Pengguna

22/06/2025
KPI Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Wirausaha

KPI Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Wirausaha

22/06/2025
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

Haji Mabrur Bukan Haji Mabur
Editorial

Haji Mabrur Bukan Haji Mabur

02/06/2025
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In