Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemerintah Kota Balikpapan memberikan solusi relokasi pedagang kaki lima (PKL) Pasar Pandansari ke halaman parkir. Pemindahan tersebut setelah kebijakan pemindahan ke lantai 3 gedung Pasar Pandansari mendapat penolakan dari PKL. Akibatnya mereka kembali berjualan di tepi jalan dan menimbulkan kemacetan meski sudah sering ditertibkan.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Arzaedi Rachman mengatakan sepinya pembeli menjadi faktor penolakan relokasi tempat berjualan oleh para PKL. Kemudian pihak pemerintah melakukan pendataan terhadap jumlah PKL sambil mencarikan solusi terhadap lokasi berjualan yang tidak mengganggu ketertiban umum.
“Hasil pendataan ada sebanyak 297 PKL yang akan direlokasi. Untuk lokasinya kami proyeksikan ke halaman parkir Pasar Pandansari. Mereka yang direlokasi merupakan PKL yang biasa berjualan di sekitar ruas jalan di Pasar Pandansari,” ujarnya saat penertiban, Kamis (15/07).
Menurut Arzaedi kebijakan relokasi para PKL ini ke lahan parkir bersifat sementara sambil menunggu pemerintah kota menyediakan lokasi yang lebih layak. Mengingat alasan utama PKL yang sebelumnya direlokasi ke lantai 3 gedung pasar terkait karena sepinya pembeli. Hal ini membuat mereka kembali berjualan di ruas jalan sampai ada solusi resmi dari pemerintah.
“Yang kita lakukan ini sifatnya hanya sementara. Karena pemerintah tidak mungkin membiarkan mereka berjualan di tempat yang notabenenya tidak layak. Kami akan pikirkan skema tempat berjualan mereka sambil mencari solusi lainnya. Karena jumlahnya cukup banyak,” tuturnya lagi.
Terkait lapak berjualan PKL di lokasi parkir, lanjut Arzaedi, pihaknya akan menyediakan lapak seluas 1,5 x 2 meter. Namun berdasarkan perhitungan, jumlah lapak yang terbangun baru mencapai 242 lapak. Sementara total PKL Pandansari sebanyak 297 orang. Sehingga ada 55 PKL yang belum kebagian lapak.
“Kami akan mengakomodir semua PKL agar tidak ada lagi yang berjualan di luar bangunan pasar. Tapi jumlah PKL-nya ternyata melebihi dari jumlah lapak yang disediakan. Masih ada 55 PKL yang belum terakomodir,” jelasnya.
Arzaedi menambahkan untuk mencukupi kekurangan lapak tersebut, pihaknya akan menggabungkan beberapa lapak khusus untuk PKL. Seperti PKL yang berjualan ayam, tempe dan kecambah akan diubah dari 2 lapak menjadi 3 lapak ukuran 1×2 meter. Termasuk meminta para PKL berjanji tidak akan berjualan di fasum dan fasos di luar area gedung Pasar Pandansari.
“Jadi atas nama pemerintah kota, kami sudah sepakat bahwa tidak ada lagi pedagang yang di fasum dan fasos, semua sudah semangat untuk berdagang di dalam pasar. Dan kami dari Dinas Perdagangan sudah melakukan pendataan dari beberapa minggu yang lalu terkait jumlah yang pedagang akan berjualan disini,” tambahnya. (FAD)
















Discussion about this post