Sabtu, 1 Agustus 2026
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Samarinda

PEMPROV UMUMKAN UMP PEKAN DEPAN

Redaksi by Redaksi
16/11/2022
in Samarinda
A A
0
PEMPROV UMUMKAN UMP PEKAN DEPAN
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda, Borneoupdate.com – Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2023 akan diumumkan pekan depan. Yakni pada Senin, 21 November 2022. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kaltim, Rozani Erawadi.

Rozani mengungkapkan, pihaknya bersama Dewan Pengupahan Provinsi Kaltim telah melakukan rapat pembahasan terkait penyusunan rekomendasi UMP 2023. Pihaknya kini tengah menyusun laporan tertulis untuk disampaikan kepada Gubernur Kaltim, Isran Noor.

“Hari ini kita sudah bekerja dalam rapat pembahasan dan menyiapkan laporan tertulis. Kita bersiap untuk merekomendasikan penetapan UMP 2023 kepada Bapak Gubernur,” ujar Rozani melalui sambungan telepon dengan Tim Liputan Diskominfo Kaltim, Selasa (15/11/2022).

Kepada Diskominfo, Rozani turut memberikan konfirmasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai kenaikan UMP 2023 sebesar 2 persen. Ia memastikan, kenaikan UMP 2023 justru di atas angka 2 persen itu.

“Lebih tinggi dari itu, angka pastinya setelah dirilis,” tandas mantan Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim ini.

Nominal UMP 2023, termasuk besaran kenaikan, dan selisih besaran dengan UMP 2022 akan diumumkan pada 21 November mendatang.

Indikator penetapan UMP ini disusun berdasarkan data ketenagakerjaan dan ekonomi daerah. Data ekonomi di antaranya meliputi kondisi pertumbuhan ekonomi dan perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) atau inflasi.

Sementara data ketenagakerjaan meliputi jumlah angkatan kerja, konsumsi rumah tangga se provinsi, anggota rumah tangga se provinsi, dan anggota rumah tangga yang bekerja.

Penetapan UMP dibahas oleh Dewan Pengupahan yang terdiri dari perwakilan pemerintah provinsi yang membidangi tenaga kerja. Dalam hal ini, Disnakertrans Provinsi Kaltim. Dewan Pengupahan juga diisi oleh akademisi perguruan tinggi, kelompok pengusaha yang diwakili oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), dan serikat buruh dari usaha yang dominan di suatu daerah.

“Kalau di Kaltim usaha yang dominan seperti tambang, kayu, dan perkebunan. Serikat buruh diwakili oleh SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia,red),” terang Rozani.

Ia menegaskan, pembahasan UMP dan segala hal terkait dengan pelaksanaan pengupahan daerah, selalu dilakukan sepanjang tahun. Tidak hanya ketika menjelang penetapan UMP. Ia menepis kesan, bahwa Dewan Pengupahan hanya bekerja menjelang penetapan UMP di akhir tahun.

“Memang seolah, kinerja pengupahan baru mengemuka menjelang penetapan UMP. Padahal kami ini, bekerja sepanjang tahun,” ucapnya.

Penetapan UMP ini, juga menjadi pedoman upah bagi seluruh pekerja di Provinsi Kaltim. Termasuk bagi para pekerja dengan masa kerja nol tahun alias baru bekerja.

“Jadi baru bekerja pun, sudah bisa menerima upah minimum,” pungkasnya.

Untuk diketahui, UMP Provinsi Kaltim tahun 2022 sebesar Rp 3.014.497. Pemprov Kaltim melalui Disnaker memastikan, ada kenaikan UMP pada tahun 2023. (ANA/adv/diskominfokaltim)

Related Posts

300 Pelajar Terima Bantuan Pendidikan Pertamina

300 Pelajar Terima Bantuan Pendidikan Pertamina

29/07/2026
Bandara SAMS Bagikan 60 Perlengkapan Sekolah

Bandara SAMS Bagikan 60 Perlengkapan Sekolah

24/07/2026
Srikandi PLN Salurkan Bantuan Sosial

Srikandi PLN Salurkan Bantuan Sosial

23/07/2026
42 Bank Sampah Terima CSR PHM

42 Bank Sampah Terima CSR PHM

23/07/2026
Next Post
KOMISI I INGATKAN KEKOSONGAN KEPALA OPD

KOMISI I INGATKAN KEKOSONGAN KEPALA OPD

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

300 Pelajar Terima Bantuan Pendidikan Pertamina

300 Pelajar Terima Bantuan Pendidikan Pertamina

29/07/2026
Bandara SAMS Bagikan 60 Perlengkapan Sekolah

Bandara SAMS Bagikan 60 Perlengkapan Sekolah

24/07/2026
Srikandi PLN Salurkan Bantuan Sosial

Srikandi PLN Salurkan Bantuan Sosial

23/07/2026
42 Bank Sampah Terima CSR PHM

42 Bank Sampah Terima CSR PHM

23/07/2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
300 Pelajar Terima Bantuan Pendidikan Pertamina

300 Pelajar Terima Bantuan Pendidikan Pertamina

29/07/2026
Bandara SAMS Bagikan 60 Perlengkapan Sekolah

Bandara SAMS Bagikan 60 Perlengkapan Sekolah

24/07/2026
Srikandi PLN Salurkan Bantuan Sosial

Srikandi PLN Salurkan Bantuan Sosial

23/07/2026
42 Bank Sampah Terima CSR PHM

42 Bank Sampah Terima CSR PHM

23/07/2026
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

Nestle Tanam 60 Ribu Mangrove di Paser
Paser

Nestle Tanam 60 Ribu Mangrove di Paser

03/07/2026
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu