Balikpapan, Borneoupdate.com – Proses pendaftaran klaim asuransi kematian bagi ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal dunia berakhir hari ini (28/10). Santunan ini merupakan kebijakan Gubernur Kaltim pasca keluarnya peraturan nomor 40 tahun 2021 tentang pemberian santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19.
Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Purnomo menjelaskan untuk mendapatkan santunan ini, ahli waris harus melengkapi beberapa persyaratan. Yakni fotokopi KTP beserta kartu keluarga (KK) untuk ahli waris dan korban meninggal Covid-19. Lalu, fotokopi surat keterangan kematian dari fasilitas pelayanan kesehatan. Seperti rumah karantina, rumah sakit dan tempat isolasi mandiri terpadu.
Termasuk hasil pemeriksaan PCR atau antigen yang tercatat di NAR bagi yang terkonfirmasi positif Covid-19. Selanjutnya, buku tabungan ahli waris dari Bank Kaltimtara, dan foto copy surat pernyataan ahli waris yang diketahui oleh pejabat yang berwenang yang telah dilegalisir.
“Proses verifikasi menjadi kewenangan kami di Balikpapan. Soal pencairan itu kewenangannya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Nanti ada verifikasi ulang di sana baru proses pencairan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (28/10).
Adapun kuota yang tersedia, lanjut Purnomo, yakni sebanyak 500 orang. Masing-masing ahli waris akan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 10 juta. Untuk itu, pihak Dinas Sosial akan menyelesaikan proses verifikasi terhadap seluruh pendaftar santunan kematian Covid-19. Setelahnya berkas tersebut diserahkan ke Pemprov Kaltim untuk verifikasi ulang dan pencairan.
“Besok pada 29 Oktober 2021, Dinas Sosial langsung mengajukannya ke pemerintah Provinsi untuk verifikasi ulang. Semoga berkas kita beres dan ahli waris semuanya mendapatkan hak santunan kematian ini,” tuturnya lagi.
Sementara anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa, menyambut baik kebijakan santunan kematian pasien Covid-19. Pasalnya beberapa waktu lalu banyak masyarakat yang mempertanyakan kejelasan santunan kematian itu kepada pihak DPRD.
“Kami bersyukur sekali ada santunan kematian pasien Covid-19 ini. Semoga semua dapat santunan dan bisa menjadi kebaikan bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya lagi.
Taqwa berharap warga bersama pemerintah terus mempertahankan upaya pencegahan Covid-19. Mulai dari pengetesan hingga protokol kesehatan. Meski faktanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 turun drastis. Bahkan rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 kini berangsur kosong. Hal yang sama juga terjadi pada fasilitas isolasi mandiri milik pemerintah.
“Kita ingin adanya kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Seperti tetap saja pakai masker. Makanya perlu saling mengingatkan soal ini meski sudah ada kelonggaran dari pemerintah,” tutur politisi asal Partai Gerindra Balikpapan ini. (FAD)
Discussion about this post