Jumat, 9 Mei 2025
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Daerah

PENGESAHAN RAPERDA BALIKPAPAN TUNGGU PEMPROV KALTIM

Redaksi by Redaksi
29/01/2020
in Daerah, Politik
0
A A
0
PENGESAHAN RAPERDA BALIKPAPAN TUNGGU PEMPROV KALTIM
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan, Borneoupdate.com- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan masih menunggu hasil telaahan dari biro hukum Pemerintah Provinsi Kaltim terkait dua rancangan perda yang sedang diproses. Sebelumnya kedua raperda ini termasuk dalam program legislasi daerah tahun 2019 yang belum terselesaikan dan meluncur ke tahun 2020. Kedua raperda tersebut yakni tentang sistem pajak online dan pengendalian penebangan pohon pelindung.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Sukri Wahid mengatakan khusus pemberlakuan Peraturan Daerah (Perda) sistem pajak online diharapkan DPRD Balikpapan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020. Mengingat di tahun lalu, dari target PAD sebesar Rp 750 M realisasinya berkisar Rp 650 M dengan berbagai sebab.

“Ini salah satu PR kita yang belum terselesaikan di tahun 2019. Sehingga di tahun 2020 pihaknya mengupayakan sudah bisa disahkan dan diberlakukan kepada wajib pajak dari kalangan pengusaha tempat hiburan, hotel dan restoran yang beroperasi di Balikpapan,” ujarnya saat ditemui di kantor DPRD Balikpapan.

Ia menjelaskan bahwa sistem pajak online ini berbeda dengan yang selama ini dipraktekkan di Balikpapan. Dimana pada sistem yang ada saat ini seringkali diduga ada kebocoran pendapatan pajak karena tingkat keramaian dengan pajak yang disetor tidak sebanding. Untuk itu diperlukan payung hukum agar pemberlakuan aturan baru tersebut memiliki kekuatan hukum tetap.

“Jadi kami ingin ada transparansi antara pemerintah sebagai pemungut pajak dengan pengusaha sebagai pihak pembayar. Kebocoran pendapatan di sektor pajak daerah memang sudah jamak terjadi. Bahkan hasil sidak yang dilakukan anggota dewan pun memperlihatkan hal yang demikian. Maka jika Kota Balikpapan tetap menggunakan sistem manual maka kebocoran tersebut akan terus terjadi,” tutur Sukri.

Menurutnya dari hasil sidak yang dilakukan anggota dewan di tahun ini juga memperlihatkan adanya potensi kebocoran pajak yang terjadi jika tetap memakai sistem manual. Maka perlu ada terobosan dari pemerintah bersama DPRD untuk mencegah kebocoran pendapatan yang bisa mempengaruhi pembiayaan pembangunan di daerah.

“Daerah lain sudah banyak yang pakai sistem online dan terbukti cukup berhasil menaikkan PAD. Apalagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah mengeluarkan himbauan pemberlakuan pajak online di daerah. Sebagai upaya mencegah aksi oknum tidak bertanggung jawab yang membuat kebocoran pendapatan daerah,” jelas politisi asal PKS ini.

Untuk itu Sukri berharap hasil telaahan staf dari Pemprov Kaltim segera keluar agar pengesahan raperda bisa dilakukan. Mengingat peraturan yang dibuat di suatu daerah tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Sehingga pelaksanaannya oleh satuan kerja terkait bisa maksimal di lapangan. (FAD) 

Tags: DPRD KOTA BPPPAD

Related Posts

DPRD TERUS DORONG RKB SD

DPRD TERUS DORONG RKB SD

16/01/2024
KETUA DPRD INGATKAN PENTINGNYA DIALOG

KETUA DPRD INGATKAN PENTINGNYA DIALOG

26/11/2023
DPRD KEMBALI GELAR PAW PKS

DPRD KEMBALI GELAR PAW PKS

25/11/2023
DPRD INGATKAN PENTINGNYA AKTA KELAHIRAN

DPRD INGATKAN PENTINGNYA AKTA KELAHIRAN

25/11/2023
Next Post
SIJAGO MERAH MENGAMUK, RATUSAN JIWA KEHILANGAN TEMPAT TINGGAL

SIJAGO MERAH MENGAMUK, RATUSAN JIWA KEHILANGAN TEMPAT TINGGAL

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

Dukung Mobilitas Santri dan Pengurus Pondok Pesantren, KAI Daop 8 dan Yayasan Bumi Shalawat Progresif Sidoarjo Tandatangani Kerjasama

Dukung Mobilitas Santri dan Pengurus Pondok Pesantren, KAI Daop 8 dan Yayasan Bumi Shalawat Progresif Sidoarjo Tandatangani Kerjasama

09/05/2025
Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan, Green Skilling 18 Bahas Peran Sertifikasi PEFC/IFCC

Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan, Green Skilling 18 Bahas Peran Sertifikasi PEFC/IFCC

09/05/2025
Kripto Tawarkan Potensi Ekonomi Lebih Besar dan Legal Dibanding Judi Online

Kripto Tawarkan Potensi Ekonomi Lebih Besar dan Legal Dibanding Judi Online

09/05/2025
Konsisten Dukung Konektivitas, Pelindo Solusi Logistik Lanjutkan Mobilisasi Gerbong KRL

Konsisten Dukung Konektivitas, Pelindo Solusi Logistik Lanjutkan Mobilisasi Gerbong KRL

09/05/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
Dukung Mobilitas Santri dan Pengurus Pondok Pesantren, KAI Daop 8 dan Yayasan Bumi Shalawat Progresif Sidoarjo Tandatangani Kerjasama

Dukung Mobilitas Santri dan Pengurus Pondok Pesantren, KAI Daop 8 dan Yayasan Bumi Shalawat Progresif Sidoarjo Tandatangani Kerjasama

09/05/2025
Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan, Green Skilling 18 Bahas Peran Sertifikasi PEFC/IFCC

Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan, Green Skilling 18 Bahas Peran Sertifikasi PEFC/IFCC

09/05/2025
Kripto Tawarkan Potensi Ekonomi Lebih Besar dan Legal Dibanding Judi Online

Kripto Tawarkan Potensi Ekonomi Lebih Besar dan Legal Dibanding Judi Online

09/05/2025
Konsisten Dukung Konektivitas, Pelindo Solusi Logistik Lanjutkan Mobilisasi Gerbong KRL

Konsisten Dukung Konektivitas, Pelindo Solusi Logistik Lanjutkan Mobilisasi Gerbong KRL

09/05/2025
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

PWPM Khitan 20 Anak Loa Gagak
Samarinda

PWPM Khitan 20 Anak Loa Gagak

26/04/2025
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In