Balikpapan, Borneoupdate.com – Keberadaan pom mini menjadi salah satu solusi antrean panjang di SPBU. Hal ini membuat pihak DPRD meminta pemerintah tidak terburu-buru dalam proses penertiban terhadap pelaku usaha tersebut. Karena hingga antrean belum juga terurai meski Pertamina menyebut tak ada pengurangan pasokan BBM ke SPBU.
Anggota DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman mengakui pom mini cukup membantu perekonomian masyarakat. Termasuk mempermudah pengguna kendaraan yang memerlukan BBM tanpa perlu mengantri panjang di SPBU. Meski begitu tetap diperlukan legalisasi atas usaha yang mereka lakukan karena menyangkut ketertiban umum.
“Memang bukan berarti membiarkan mereka buka usaha semaunya tapi kita juga harus memperhatikan keselamatan. Keselamatan untuk pedagang sendiri dan keamanan untuk lingkungan juga,” ujarnya baru-baru ini.
Setiap unit usaha, lanjut Taufik, memang memerlukan izin dan harus mengikuti peraturan yang berlaku. Apalagi yang diperjual belikan adalah bahan bakar yang mudah terbakar sehingga diperlukan standar keselamatan bagi pelaku usaha dan orang di sekitarnya. Selain itu izin usaha dapat digunakan sebagai legalitas bagi masyarakat dalam menjalankan usaha bahan bakar ini.
“Kami akui ada banyak syarat yang belum terpenuhi oleh pengelola pom mini. Seperti keamanan dalam aktivitas pengisian mengingat BBM merupakan bahan mudah terbakar. Ditambah lagi posisi berjualan di tepi jalan yang ramai dengan lalu lintas kendaraan dan pemukiman penduduk,” jelasnya. (SAN)
Discussion about this post