
Balikpapan, Borneoupdate.com – Mendekati akhir tahun 2021, Pemerintah Kota Balikpapan berencana memperketat pengawasan sejumlah pusat perbelanjaan dan tempat wisata. Meski kota ini sudah berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 hingga tanggal 23 Desember mendatang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan hal itu sebagai upaya pencegahan potensi penyebaran Covid-19. Terutama saat libur natal dan tahun baru. Apalagi pemerintah pusat membatalkan PPKM level 3 yang rencananya berlaku secara merata mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
“Kita terus lakukan pencegahan sesuai petunjuk teknis pemerintah pusat. Di mall kan sudah pakai aplikasi Peduli Lindungi saat mau masuk. Tinggal yang yang kawasan wisata. Karena ini bertepatan libur sekolah juga,” ujarnya, Kamis (09/12).
Untuk di Balikpapan, lanjut Zulkifli, pihaknya akan meniadakan event perayaan tahun baru di semua tempat. Meski pusat perbelanjaan dan mall tetap boleh beroperasi dengan pembatasan. Yakni jam operasional dan jumlah pengunjung yang tidak melebihi 50% dari kapasitas total.

“Nanti kita akan lengkapi dengan posko terpadu di sejumlah tempat wisata untuk mencegah kerumunan. Seperti pantai Manggar Segarasari, pantai Lamaru dan Nirmala. Intinya harus tetap protokol kesehatan,” tuturnya lagi.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Haris mengingatkan pemerintah berfokus pada pendisiplinan protokol kesehatan. Apalagi kegiatan pariwisata melibatkan cukup banyak orang meski berdampak positif pada roda ekonomi masyarakat.
Menurut Haris, dirinya menyambut baik status PPKM di Kota Balikpapan yang beralih ke level 1. Bahkan sektor ekonomi mulai menunjukkan pergerakannya. Karena faktanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 turun drastis dan rumah sakit yang berangsur kosong. Termasuk di fasilitas isolasi mandiri yang disediakan pemerintah.
“Kita ingin tetap adanya kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Seperti tetap saja pakai masker. Makanya perlu saling mengingatkan soal ini meski sudah ada kelonggaran dari pemerintah,” tuturnya kepada wartawan. (GUS)




















Discussion about this post