Balikpapan, Borneoupdate.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan menargetkan 80 persen target terpenuhi di akhir tahun. Hal itu menyesuaikan dengan proses pembahasan yang cukup panjang. Termasuk saat tahapan harmonisasi dengan aturan yang lebih tinggi. Sebab payung hukum di daerah tidak boleh bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.
Ketua Bapemperda, Andi Arif Agung mengakui pihaknya tidak bisa menyelesaikan target perda hingga 100 persen. Mengingat cukup banyak faktor penentu penyelesaian pembahasan hingga penetapan sebuah perda. Namun target 80 persen sudah tergolong bagus untuk sebuah lembaga legislatif di daerah.
“InsyaAllah potensinya sedikit. Kalau progress untuk 100% ya nggak selesai. Dari zaman dulu memang tidak pernah bahkan pernah dulu dari 40 usulan tidak ada yang selesai,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (06/10).
Menurut Andi Arif, untuk saat ini, proses pembahasan sejumlah Reperda yang ada sudah bagus sekitar 50 sampai 60 persen. Karena memang perda itu adalah keputusan politik. “Bisa dibayangkan seperti KUHP yang begitu lamanya, dari saya masih mahasiswa baru kemarin bisa selesai. Itupun dengan penuh polemik. Jadi bisa dibayangkan itu adalah keputusan politik yang tidak mudah,” tuturnya.
Andi Arif menambahkan, selain keputusan politik, ada banyak hal yang menyebabkan pembahasan sejumlah Reperda yang ada tidak selesai salah satunya memang seperti itu tapi ada juga yang kendala ketidaksiapan naskah akademik, ada juga penyesuaian dengan peraturan yang baru padahal kadang naskah akademik sudah jadi. (MAN)
Discussion about this post