Balikpapan, Borneoupdate.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan periode 2019-2024 kembali mengeluhkan kondisi gedung DPRD yang sudah kelebihan kapasitas. Hal itu mengakibatkan para anggota dewan yang berkantor harus dalam kondisi berdesakan. Belum lagi ruangan rapat gabungan dan rapat paripurna yang sudah tidak mencukupi untuk menampung para wakil rakyat beserta undangan yang hadir.
Ketua komisi III DPRD Balikpapan yang membidangi soal pembangunan, Alwi al Qadri mengakui kondisi ruangan yang tidak mencukupi ini menjadi keluhan para anggota dewan periode ini. Termasuk pertukaran ruangan antara komisi III dan komisi IV yang lebih banyak anggotanya saat penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) beberapa waktu lalu.
“Disini kapasitas ruangan sudah tidak cukup. Kita lihatlah gimana gedung DPRD di daerah lain. Tetangga kita di PPU saja punya gedung dan ruangan yang lebih representatif,” kata Alwi.
Usulan gedung baru tersebut lanjutnya merupakan kebutuhan riil dan bahkan cukup mendesak untuk saat ini. Namun pihak DPRD tetap mempertimbangkan ketersediaan anggaran dalam realisasi gedung baru yang diharapkan.
“Yang jelas kita akan usulkan mudah mudahan disetujui. Bukan masalah layak tidak layak tempatnya. Tapi tempat ini sudah tidak memadai. Termasuk ruang paripurna. 45 anggota dewan tambah 60 staf sudah lebih 190 orang,” jelas Alwi.
Ia mengakui memang tidak ada kaitannya antara gedung baru dengan kinerja para anggota dewan. Mengingat prestasi tidak harus berbanding lurus dengan fasilitas yang tersedia.
“Kita gak masalah yang penting kinerja. Kami hanya malu pas tamu datang apalagi yang kunjungan kerja dari luar daerah. Bingung tempat untuk menerima mereka. Apalagi kami saat mengadakan RDP dengan mitra,” tutur Alwi.
Untuk itu Alwi berharap jika nanti fasilitas gedung baru yang diminta para anggota dewan bisa terealisasi di anggaran 2020 mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, utamanya terkait penyampaian aspirasi. Sebab wakil rakyat merupakan representasi dari masyarakat yang sudah memberi dukungan dan mendudukkannya sebagai anggota dewan. (FAD)
Discussion about this post