Balikpapan, Borneoupdate.com- Menyampaikan pendapat akhir, seluruh Fraksi di DPRD Kota Balikpapan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp 2,26 triliun. Persetujuan itu ditandai dengan penandatangan berita acara antara Pemkot dan DPRD Balikpapan dalam rapat paripurna DPRD tentang penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap RAPBD TA 2020, Senin (25/11) siang, di ruang rapat paripurna DPRD Balikpapan.
Dalam rapat tahapan akhir R-APBD Kota Balikpapan tahun 2020 dihadiri sebanyak 31 anggota DPRD Balikpapan diawali dengan penyampaian pandangan akhir 6 fraksi disusul penandatangan kesepakatan perda APBD oleh pihak DPRD bersama Pemkot Balikpapan. Dimana dengan disetujuinya RAPBD tahun 2020, DPRD akan menyampaikannya ke Gubernur Provinsi Kalimantan Timur untuk selanjutnya mendapat evaluasi dan menyelaraskan dengan peraturan dan perundangan serta kepentingan publik.
“Hasil evaluasi tersebut akan menjadi rujukan bagi kita dalam penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Kota Balikpapan tahun 2020,” ujar Sabaruddin Panrecalle, Wakil Ketua DPRD Balikpapan yang menjadi pimpinan sidang paripurna kali ini.
Selain itu, setiap fraksi yang menyampaikan pandangan akhirnya juga meminta Walikota Balikpapan agar dapat memperhatikan dunia pendidikan dan peningkatan kesejahteraan bagi tenaga guru. Selain itu juga memperhatikan unsur efektifitas, tertib administrasi, efisiensi, dan transparan dalam pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan program pembangunan.
“Intinya seluruh fraksi di DPRD lanjutnya, sepakat dengan pemerintah kota dalam penyusunan APBD 2020 asal bersifat hati-hati baik dalam distribusi belanja langsung maupun tidak langsung mengingat keadaan keuangan belum menggembirakan akibat defisit anggaran yang dialami dalam beberapa tahun terakhir,” jelas Sabaruddin.
Pada kesempatan itu, Sabaruddin juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Balikpapan, Badan Anggaran, Tim Anggaran dan OPD yang telah menyelesaikan pembahasan R-APBD sampai pengambilan keputusan menyetujui untuk ditetapkan menjadi Perda.
Untuk diketahui, sepanjang November ini, Pemerintah bersama DPRD Balikpapan menyelesaikan pembahasan RAPBD menjadi APBD tahun 2020. Dimana walikota Balikpapan menyampaikan nota keuangan RAPBD 2020 jumlah belanja daerah Rp 2,26 triliun. Yakni terdiri dari belanja tidak langsung dengan jumlah Rp 965,13 miliar dan belanja langsung direncanakan Rp 1,44 triliun.
Angka ini mengalami penurunan hingga 10,56% dibanding tahun 2019. Hal ini disebabkan karena adanya pendapatan daerah yang belum dimasukkan ke struktur APBD yaitu sumber penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik maupun non fisik, bantuan keuangan provinsi Kaltim, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS). (FAD)
Discussion about this post