MARTAPURA, Borneoupdate.com – Dalam menjalankan programnya, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)Ke-108 Kodim 1006/Martapura, juga membantu pemerintah dalam upaya memberikan sosialisasi kepada warga, untuk bisa menjaga kesehatan terhadap terdampak wabah virus Corona Covid-19
Langkah – langkah yang dilakukan anggota TNI satgas TMMD ke 108 Kodim 1006/Mtp dengan cara mengelar sosialisasi pencegahan Covid-19 kepada Guru dan Wali murid SDN Desa Bi-ih dengan tujuan dapat memahami bahayanya penularan virus tersebut.
Saat dikonfirmasi, Dansatgas TMMD ke 108 Kodim 1006/Mtp Letkol Arm Siswo Budiarto menyampaikan, menjelang mamasuki ajaran baru, tentunya perlu disosialisasikan protokol kesehatan kepada guru dan wali murid dengan penerapan new normal.
“Harapan dari sosialisasi tersebut, guru dan wali murid dapat memahami dan mengerti menjalankan new normal dengan menjaga protokol kesehatan, seperti menjaga kondisi lingkungan, kesehatan.
Dan tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, yang bisa mengakibatkan dengan mudah penularan Covid -19”.jelas Letkol Arm Siswo Budiarto, Senin (20/7/20)
Sementara itu Babinsa Koramil -05/ Kri Desa Biih Koptu Hariyanto dalam menyampaikan Sosialisasinya menuturkan bahwa kita jangan terlena, meski New Normal sudah ditetapkan, namun itu bukan solusi terbaik untuk menangkal penyebaran Virus Corona.
Pemerintah hanya menerapkan saja hidup normal setelah PSBB diberlangsungkan, tetapi kita sendiri yang harus menjaga diri tidak berlebihan kesana – kemari.
bahkan melakukan kegiatan melibatkan orang banyak.
Yang kita harus lakukan adalah, jaga jarak, sering Cuci tangan, pakai masker yang terpenting jaga kesehatan dan tidak perlu terlalu panik.
Hamidah ( 45 ) warga desa Biih juga kader Pos Yandu menyampaikan rasa bangga dan terimakasih bahwa warga disini sudah cukup banyak mendapat perhatian dari TNI Kodim Martapura
Selain memberikan pemahaman tentang Covid – 19, juga membangun desa kami dengan program TNI Membangun Desa.
Cukup besar jasa TNI ” Tutupnya. (TS/ FAD)
Discussion about this post