Balikpapan, Borneoupdate.com- DPRD Kota Balikpapan kembali berencana merevisi peraturan daerah tentang Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) yang dinilai menimbulkan banyak persoalan di masyarakat. Hal tersebut disampaikan ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Jhony Ng, yang melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan beberapa waktu lalu.
Jhony Ng mengatakan kajian ulang terhadap penerapan IMTN perlu dilakukan mengingat kebijakan tersebut dinilai tidak efektif untuk menyelesaikan persoalan sengketa kepemilikan tanah. Bahkan pihak masyarakat mengeluhkan penerapan IMTN yang menjadi dasar sebelum melakukan pengurusan sertifikat karena harus membayar biaya tanpa kejelasan dasar hukumnya.
“Kami minta dikaji ulang kembali IMTN itu. Jadi perlu dilakukan kajian akademis sesuai tupoksi Komisi I. Nanti baru kita lihat apakah itu hanya cukup direvisi atau dihilangkan sama sekali,” kata Jhony Ng.
Saat ini lanjutnya, Pemerintah Kota Balikpapan masih menerapkan secara efektif Perda nomor 1 tahun 2014 tentang Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) sejak tahun 2015 lalu. Di mana melalui aturan ini maka surat segel atau alas hak yang belum didaftarkan permohonan haknya ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Balikpapan harus dimohonkan Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) terlebih dahulu.
“Alhamdulillah ini ada titik terang. Dalam waktu dekat ini kita akan merumuskan bersama persoalan penerapan Perda IMTN itu. Karena pihak BPN sendiri mengakui praktek IMTN juga ada plus minusnya,” jelas Jhony.
Dimana rencananya DPRD akan melibatkan praktisi hukum, lembaga survei, lembaga pengkajian, juga perguruan tinggi untuk melakukan kajian. Sehingga hasilnya sesuai dengan keinginan masyarakat. Mengingat IMTN diberlakukan untuk mengatasi masalah tumpang tindih lahan akibat kepemilikan segel.
“Akhirnya tadi kesepakatan bersama minimal ada tindak lanjut untuk pertemuan ini. Agar laporan masyarakat yang disampaikan ke lembaga legislatif terkait masalah pengurusan IMTN bisa teratasi,” tandasnya. (FAD)
Discussion about this post