Balikpapan, Borneoupdate.com- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Subari menegaskan, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan selesai paling cepat pertengahan Oktober ini. Hal itu disampaikannya terkait belum adanya tanda-tanda AKD akan terbentuk. Sebab tidak adanya AKD membuat pelaksanaan agenda DPRD belum optimal. Mengingat dari AKD seperti komisi-komisi memiliki bidang tugas yang berbeda dan menjadi muara aspirasi masyarakat yang ingin menyampaikan permasalahannya terhadap program-program pembangunan di kota minyak.
“Informasi yang saya terima, surat pengesahan unsur pimpinan DPRD Balikpapan sudah di meja Gubernur Kaltim. Tinggal ditandatangani saja terus dikirim kesini,” kata Subari, di kantor DPRD Balikpapan, Selasa (8/10) siang.
Subari mengatakan pengesahan unsur pimpinan dari Gubernur Kaltim merupakan pangkal pembentukan AKD yang ditargetkan rampung pertengahan bulan ini. Setelah sebelumnya DPRD Kota Balikpapan sudah menggelar menggelar paripurna pelantikan unsur pimpinan di gedung DPRD pada September lalu dan hingga kini masih menunggu SK Gubernur Kaltim untuk penetapan secara definitif. Di mana pelantikan unsur pimpinan ini menempatkan Abdulloh sebagai ketua DPRD Balikpapan didampingi tiga wakil ketua yakni Thohari Azis, Sabaruddin Panrecalle dan Subari sendiri.
Mengenai surat balasan dari gubernur, menurut Subari paling lambat Kamis (10/10) sudah diterima sekretariat DPRD Balikpapan. Di mana pelantikan kemarin jadi syarat untuk penetapan oleh gubernur sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018 pembuatan usulan SK definitif untuk unsur pimpinan DPRD berdasarkan berita acara paripurna pelantikan. Sehingga dengan adanya SK gubernur maka ketua dan wakil ketua di DPRD Balikpapan dinyatakan resmi.
“Saya nggak bisa memastikan. Tapi perkiraan saya sih paling cepat 10 Oktober,” tutur Subari.
Adapun untuk pembentukan AKD, tambah Subari, terlebih dahulu akan dibahas di tingkat pimpinan DPRD bersama pimpinan Fraksi. Dalam rapat itu akan membahas semua kebutuhan AKD. Pihaknya sudah bersurat ke semua fraksi untuk mengusulkan anggota yang akan duduk di AKD yaitu Bapemperda, Banmus, Banggar maupun BK. (FAD)
Discussion about this post