Samarinda, Borneoupdate.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Suparno menerangkan dinamika perkembangan Samarinda sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Timur nampaknya terkendala ruang terbuka hijau (RTH) sebab di Samarinda belum mencapai target bahkan relatif tidak memenuhi target. Seharusnya proporsi RTH di setiap perkotaan lazimnya memiliki kawasan sesuai dengan UU No. 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, yaitu mensyaratkan ruang terbuka hijau pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah perkotaan.
“Saya menilai kawasan ruang terbuka hijau jauh dari hasil yang diimpikan oleh masyarakat. Upaya menjaga keselarasan antara ruang terbangun dan kawasan ruang terbuka hijau masih belum optimal,” kata Sekretaris Partai PAN Samarinda ini
Lanjut anggota DPRD Samarinda yang akrab disapa, Parno, pada dasarnya persoalannya sama, hanya saja tingkat untuk menyelesaikan masalah perlu adanya sinergitas. Yang belum terselesaikan dapat dituntaskan bersama-sama. Permasalahan yang terjadi saat ini adalah, maraknya perizinan yang tidak sesuai porsi dan tidak mengindahkan ruang lingkup Samarinda.
“Perizinan yang tidak sesuai dengan porsi atau maraknya pembangunan liar tanpa izin yang jelas perlu mendapatkan perhatian. Akan menindak tegas bangunan-bangunan liar dan perizinan yang tidak sesuai.
“Jika ditemukan, maka kami akan memanggil dinas-dinas terkait untuk dilakukan verifikasi. Usai reses yang digelar anggota DPRD Samarinda di dapil masing-masing,” jelasnya
Dikatakan Suparno, penataan Samarinda masih menjadi perhatian utamanya, sebagai upaya menyediakan kawasan yang tertata dengan baik.
“Coba lihat di sekeliling Samarinda, masih minim penyediaan kawasan ruang terbuka hijau (RTH). Idealnya, kawasan RTH itu harus menjadi perhatian sebagai upaya menyediakan ruang terbuka untuk masyarakat, tapi ruang tersebut terlihat rindang dengan berbagai pohon-pohon yang hijau, itu tentunya dilakukan oleh pemkot Samarinda,” sebut Suparno.
Kader PAN Samarinda ini menambahkan, ada beberapa kawasan ruang terbuka hijau yang dikomersilkan oleh pemerintah Samarinda. Menurutnya, jika RTH selama dijadikan kawasan sebagai pendapatan PAD-nya Samarinda, dia mendukung langkah pemerintah.
“Kita lihat perkembangan dan kalau memang diperlukan hearing maka kita akan lakukan,” tutupnya. (Oke)
Discussion about this post