Balikpapan, Borneoupdate.com – Janji perbaikan dari PT Fahreza Duta Perkasa ternyata tak kunjung terealisasi. Padahal pihak warga di RT 15 Perumahan Wika sudah dua kali mengajukan somasi. Namun kontraktor pelaksana normalisasi DAS Ampal itu tidak juga menyelesaikan kerusakan fasilitas umum di sana.
Anggota DPRD Kota Balikpapan, Slamet Iman Santoso mengakui dua kali somasi yang sudah dilayangkan tak berhasil. Bahkan pihaknya bersama warga telah melayangkan surat somasi pertama dan kedua dengan tembusan Kapolda, Pengadilan Negeri, Wali Kota Balikpapan dan OPD terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
“Ini kami siapkan surat somasi ketiga kepada PT Fahreza Duta Perkasa apabila Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) di RT 15, Perumahan Wika yang tak kunjung diperbaiki,” ujarnya, Rabu (15/11).
Pihak warga, lanjut Slamet, jelas sangat kecewa dengan kondisi ini. Terutama sikap kontraktor yang tidak konsisten terhadap apa yang disampaikan terkait janji-janji sebelum pekerjaan dimulai sampai sekarang. Karena faktanya pihak kontraktor tidak juga merealisasikan janji perbaikan. Bahkan warga melakukan kegiatan swadaya memperbaiki kerusakan yang ada. Termasuk pembersihan material yang berserakan.
“Saya sudah menekan kepada konsultan, pihak PT Fahreza dan DPU. Siapa yang bertanggung jawab atas dampak kerusakan fasilitas lingkungan kami di luar objek yang di kerjakan. Waktu itu konsultannya meyakinkan kami itu menjadi kewajiban pihak PT Fahreza. Ini kontraktor yang dapat proyek ratusan miliar,” tandasnya. (MAN)
Discussion about this post