Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan meminta pemerintah menjamin kualitas pelayanan publik saat penerapan kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA). Dewan menekankan kenyamanan bekerja secara fleksibel harus berbanding lurus dengan dedikasi pegawai. Transformasi cara kerja modern ini tidak boleh menjadi celah bagi penurunan disiplin ASN.
Sekretaris Komisi IV DPRD Balikpapan, Muhammad Hamid, mengatakan daerah wajib menyelaraskan langkah dengan instruksi pemerintah pusat. Namun, ia memberikan catatan mengenai implementasi di lapangan. Di mana tugas pokok dari ASN adalah memberikan pelayanan prima kepada warga kota minyak. Khususnya yang ada di pelayanan publik.
“Kita di daerah tetap mengikuti kebijakan pusat. Tapi yang penting pelayanan kepada masyarakat jangan sampai terganggu. Jangan sampai kerja dari rumah justru menjadi alasan untuk tidak maksimal bekerja,” ujarnya, Rabu (08/04).
Hamid menilai tantangan utama FWA terletak pada pengawasan performa secara real-time. Pemerintah kota harus memiliki sistem kendali yang mampu memastikan setiap ASN tetap produktif meskipun tidak berada di kantor. Ia tidak ingin mendengar keluhan warga mengenai lambatnya urusan administrasi akibat petugas yang sulit dihubungi.
Untuk itu, legislatif mendorong instansi terkait untuk memperkuat infrastruktur digital pelayanan. Komisi IV meminta seluruh kanal pengaduan dan perizinan tetap responsif selama 24 jam jika diperlukan. Fleksibilitas ruang kerja seharusnya justru mempercepat durasi penyelesaian masalah di masyarakat.
“Masyarakat tidak mau tahu ASN bekerja dari mana. Yang mereka butuhkan adalah urusan mereka selesai dengan cepat dan mudah. Itu tugas pokok yang harus tetap terjaga. Kan gaji ASN berasal dari pajak rakyat,” jelasnya.
Menurut Hamid DPRD Balikpapan akan terus memantau indeks kepuasan masyarakat selama masa transisi kebijakan ini. Jika ditemukan penurunan kualitas layanan secara signifikan, Komisi IV siap memanggil pihak eksekutif untuk melakukan evaluasi. Pengawasan ini, tambah Hamid, bertujuan menjaga marwah birokrasi yang bersih dan melayani. Setiap organisasi perangkat daerah wajib menyusun jadwal piket dan pembagian tugas yang jelas. Dirinya meminta para pimpinan dinas untuk melakukan sidak digital secara rutin. Hal ini penting untuk memastikan seluruh staf menjalankan kewajiban sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. (sus)
















Discussion about this post