Balikpapan, Borneoupdate.com – Sejumlah organisasi kemasyarakatan di Balikpapan turut menyuarakan penolakan terhadap pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sedang dalam pembahasan di DPR RI. Suara penolakan ini disampaikan kepada wakil rakyat yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan.
Salah satu organisasi yang datang ke DPRD Balikpapan yakni Satuan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Satma PP) yang menyampaikan aspirasi menolak proses pembahasan RUU HIP. Sebab pihak Satma PP menilai RUU HIP sudah mengingkari ideologi Negara yang sudah dikonsep oleh pendiri bangsa.
Ketua Satma PP Balikpapan, Arif Rahman mengatakan pihaknya tidak menginginkan dasar negara Indonesia Pancasila diganti. Terlebih lagi, Pancasila merupakan hasil kesepakatan para pendiri bangsa. Di mana di dalamnya juga ada kesepakatan para ulama dan seluruh elemen bangsa Indonesia. Terutama soal sila Ketuhanan yang Maha Esa yang menjadi sendi pokok Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Jadi intinya kami menolak RUU HIP. Cukup yang sudah ada dan jangan diubah-ubah lagi,” katanya kepada wartawan usai menyampaikan aspirasi di DPRD Balikpapan, Jum’at (03/07) siang.
Menurut Arif, TAP MPR RI Nomor XVIII Tahun 1998 pasal 1 sudah menyatakan bahwa Pancasila dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah dasar NKRI sebagai jaminan formal. Sehingga tidak diperlukan lagi pembaruan terhadap Pancasila yang sudah menjadi ideologi final di NKRI.
Sementara itu usai menerima mahasiswa, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Aziz menyampaikan dukungan terhadap aspirasi mahasiswa dan menjamin Pancasila tetap menjadi ideologi final di Republik Indonesia. Termasuk soal keberadaan Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang pelarangan ideologi Komunis/Marxisme-Leninisme agar dimasukan ke dalam RUU HIP.
Pernyataan sikap, lanjut Thohari, akan dikirim bersama aspirasi beberapa organisasi kemasyarakatan lainnya ke DPR RI. Pasalnya para ormas tersebut memiliki tuntutan dan kesepakatan yang serupa.
“Sebelum ini juga datang dari Gepak dan Laskar Pangeran Antasari. intinya ideologi apapun di Indonesia yang bertentangan dengan Pancasila harus ditolak,” tutupnya. (FAD)
Discussion about this post