Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan menggelar sidang paripurna lanjutan pembahasan peraturan daerah tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Walikota Balikpapan periode 2021-2026. Sidang kali ini mengagendakan jawaban walikota atas pandangan umum fraksi di DPRD Balikpapan dalam paripurna sebelumnya.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono mengatakan rapat paripurna kali ini sifatnya sebagai pembahasan lanjutan setelah adanya penyampaian dari fraksi terhadap RPJMD dari walikota. Dimana tercatat ada lima visi dan sembilan misi dari walikota terpilih. Visi misi tersebut merupakan bagian dari janji politik yang dituangkan ke dalam RPJMD selama masa kepemimpinan kepala daerah hasil pilkada serentak 2020 lalu.
“Hari ini giliran walikota menjawab. Banyak sekali sorotan dari pihak legislatif seperti pendidikan, banjir, UMKM, ASN hingga manajemen perusahaan umum daerah,” ujarnya kepada wartawan usai sidang paripurna di gedung DPRD Balikpapan, Senin (18/10) siang.
Dari sorotan tersebut, lanjut Budiono, walikota memastikan semua hal yang tertuang dalam RPJMD sudah mengacu pada peraturan yang lebih tinggi. Seperti peraturan pemerintah maupun peraturan kementerian. Sehingga saat RPJMD mendapatkan persetujuan dari DPRD maka implementasinya tidak bertentangan dengan aturan pusat.
“Semua sudah dijawab oleh walikota tadi. Semua RPJMD ini mengacu pada peraturan pemerintah pusat atau kementerian. Jadi tidak ada yang bertabrakan. Tinggal nanti bagaimana implementasinya setelah disahkan,” tutur politisi asal PDIP Balikpapan ini.
Tahapan selanjutnya, menurut Budiono, masing-masing fraksi akan memberikan pandangan akhir atas jawaban walikota di sidang paripurna kali ini. Pandangan akhir tersebut akan menjadi rekomendasi terhadap pengesahan perda RPJMD dari walikota yang terpilih dari hasil pilkada serentak 2020 lalu.
“Tinggal satu tahapan pandangan akhir fraksi saja. Kesimpulannya atas pandangan umum fraksi untuk perbaikan RPJMD yang akan ditetapkan. Mungkin nanti ada penajaman isi maupun kritik dari perwakilan fraksi dalam paripurna pendapat akhir fraksi nanti,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post