Balikpapan, Borneoupdate.com- Walikota Balikpapan, Rizal Effendi memberikan tanggapan atas tuntutan organisasi masyarakat yang tergabung dalam Barisan Rakyat Melawan (BRM) yang menuntut penggratisan iuran BPJS Kesehatan. Di mana masyarakat merasa resah dengan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang direncanakan pada awal 2020 mendatang. Apalagi saat ini kenaikan tersebut di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang melambat.
Saat pertemuan di kantor walikota, Rabu (2/10), Rizal mengatakan bahwa pihaknya akan menerima masukan tersebut untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Balikpapan tahun 2020 mendatang. Di mana hal itu harus menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran di daerah.
“Nanti kita lihat lagi bagaimana kemungkinannya. Kami akan masukkan dalam pembahasan RAPBD bersama dengan dewan,” ujarnya. Seperti kemungkinan penggratisan untuk pemilik kartu BPJS Kesehatan kelas tiga sebagai bentuk perlindungan pemerintah terhadap jaminan kesehatan warganya.
Menurut Rizal, pemerintah sebenarnya sudah mempunyai program kesehatan gratis lewat program Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN KIS. Program ini diperuntukkan kepada keluarga miskin yang didata melalui Dinas Sosial yang dibiayai melalui APBD Kota Balikpapan, APBD Provinsi Kaltim dan APBN.
“Anggarannya mencapai Rp 5 miliar dengan total penerima hingga 15 ribu orang,” jelas Rizal.
Sebelumnya, beberapa organisasi masyarakat Kota Balikpapan yang tergabung dalam Barisan Rakyat Melawan (BRM) mendatangi kantor Walikota Balikpapan. Kedatangan mereka ini diterima langsung Walikota Balikpapan, Rizal Effendi, beserta DPRD Kota Balikpapan, Polresta Balikpapan, Kejaksaan Negeri Balikpapan, Lanal Balikpapan, Lanud Balikpapan dan Kodim 0905 Balikpapan, termasuk BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan dan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan di ruang VIP Pemkot Balikpapan.
Dalam pertemuan tersebut, BRM meminta walikota menggratiskan iuran BPJS Kesehatan di Balikpapan seperti yang sudah diterapkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. (FAD)
Discussion about this post