Samarinda, Borneoupdate.com – Pemerintah Kota Samarinda menunaikan janjinya terhadap guru honorer. Mereka resmi mendapatkan SK pengangkatan setelah dinyatakan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada akhir tahun 2023. SK-nya sendiri masih dalam proses Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Walikota Samarinda, Andi Harun, memberikan apresiasi kepada 782 guru honorer yang sudah resmi berstatus PPPK. Di mana seluruhnya akan memperoleh hak setara ASN berupa gaji dan tunjangan penghasilan. “Terhitung mulai 1 April 2024, sebanyak 782 orang yang telah lulus sebagai PPPK dan akan tetap mendapatkan haknya (gaji dan TPP),” ujarnya, Senin (22/04).
Untuk itu, Andi Harun menekankan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas serta kewajiban, menjaga kedisiplinan dan memberikan contoh yang baik sebagai aparatur negara. Termasuk mengingatkan pentingnya menjalin komunikasi antara Persatuan Guru Honorer dan Pemerintah Kota Samarinda yang mengetahui duduk persoalan untuk memastikan kejelasan status dan tugas yang akan diemban.
Menurut Andi Harun, pihaknya jelas mengapresiasi langkah persatuan guru honorer selama ini untuk menghindari kesalahpahaman dan kesimpangsiuran informasi. Dirinya juga meminta agar perwakilan Persatuan Guru Honorer dapat meneruskan informasi tersebut kepada anggotanya yang diangkat menjadi PPPK.
Sehingga tidak ada lagi keraguan atau keresahan yang dirasakan agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Andi Harun juga menegaskan pentingnya kedisiplinan sebagai kunci keberhasilan dalam melaksanakan tugas mereka. Karena kedisiplinan bukan hanya menentukan penilaian perpanjangan kontrak tetapi juga berdampak pada kualitas pendidikan.
“Saya memberi nasehat untuk senantiasa menjaga integritas profesionalisme dan berkomitmen memberi pelayanan dan pengabdian terbaik di lingkungan Kota Samarinda,” tambahnya. (SAN/Adv)
Discussion about this post