Balikpapan, Borneoupdate.com – Batas wilayah antara Kecamatan Balikpapan Utara dan Timur hingga kini masih belum jelas. Hal itu berdampak pada proses pengurusan sertifikasi lahan karena tumpang tindih tapal batas. Pihak warga di kedua lokasi meminta DPRD turun tangan memperjelas koordinat batas kedua wilayah.
Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Simon Sulean menyebut sudah ada titik koordinat patok antara dua kecamatan tersebut. Tinggal pihak satuan kerja dari Kecamatan, Kelurahan dan BPN yang turun ke lapangan memastikan tapal batas wilayah keduanya. Karena persoalan ini belum juga tuntas sampai sekarang.
“Kedua wilayah tersebut sudah ada titik koordinatnya. Namun, warga meminta untuk diperjelas tapal batas wilayah atau patok supaya kedua wilayah tidak terlihat rancu,” ujarnya usai RDP bersama warga Karang Joang dan Manggar Balikpapan Timur, Selasa (03/10).
Menurut Simon, OPD terkait harus segera melakukan pemasangan patok untuk memperjelas batas wilayah. Ia juga mengingatkan agar kondisi ini jangan sampai berlarut-larut. Sehingga bisa menimbulkan kondisi tidak kondusif karena persoalan ini sudah lama tidak selesai. “Apa perlu ada penguatan hukum lewat Perda atau Perwali,” tuturnya lagi.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Balikpapan, Rudi Siswanto mengatakan, untuk batas kedua kelurahan tersebut sudah tidak ada lagi permasalahan termasuk titik koordinat. Bahkan sudah memiliki kekuatan tetap dengan keputusan Gubernur Kaltim. “Untuk batas wilayah ada pemeliharan patok wilayah sebab ada sebagian RT yang masuk daerah Balikpapan Timur dan sebaliknya. Tetapi melihat patok pembatas sudah jelas,” ucapnya. (MAN)




















Discussion about this post