Balikpapan, Borneoupdate.com- Sebagai upaya mencegah peredaran narkoba, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mewajibkan seluruh calon petugas yang akan dilibatkan dalam pelaksanaan persiapan Pilkada 2020 untuk mengikuti tes narkoba. Syarat bebas narkoba itu menjadi salah satu syarat yang dimasukan untuk mendaftar sebagai calon petugas Pilkada yang digabungkan dalam bagian dari tes kesehatan.
“Pada Pilkada tahun ini, kami masukan syarat tes bebas narkoba bagi calon petugas ad hoc (PPK, PPS dan KPPS) yang akan mendaftar. Kalau terindikasi menggunakan narkoba akan gugur,” kata Komisioner KPU Balikpapan, Syahrul Karim, ketika diwawancarai wartawan di Sekretariat KPU Kota Balikpapan.
Ia menjelaskan, tahapan dari persiapan pelaksanaan Pilkada di Kota Balikpapan mulai dibuka pada 15 Januari ini. Di mana pendaftaran calon petugas Pilkada PPK dan PPS berlangsung pada 15 Januari hingga 14 Februari 2020. Dari data KPU Balikpapan, jumlah kebutuhan petugas PPS di setiap kelurahan tercatat mencapai 3 orang dan 5 orang untuk petugas PPK yang akan bertugas di 6 kecamatan dan 34 kelurahan yang ada di kota minyak.
“Para calon petugas pilkada tidak boleh terlibat partai politik dan tim sukses sekurang-kurangnya 5 tahun sebelum pelaksanaan pendaftaran. Umur minimal 17 tahun dan maksimal 60 tahun serta wajib melampirkan surat hasil pemeriksaan kesehatan dari puskesmas,” ujar Syahrul.
Yang berbeda dengan Pemilu 2019, lanjutnya, pemeriksaan kesehatan itu mencakup pemeriksaan secara menyeluruh terkait kondisi kesehatan calon petugas Pilkada, termasuk melakukan tes bebas narkoba kepada calon pendaftar. Untuk itu, KPU akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, terkait teknis pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di Puskesmas kepada calon petugas yang akan mendaftar.
“Kami harap semua calon pendaftar memperhatikan aturan baru ini. Kami tidak ingin ada petugas yang terlibat narkoba, serta sehat secara jasmani dan rohani. Pengalaman pemilu tahun lalu juga menjadi perhatian karena cukup banyak petugas yang jatuh sakit hingga meninggal dunia saat proses rekapitulasi berlangsung,’ tambah Syahrul. (FAD)
Discussion about this post