Balikpapan, Borneoupdate.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Thoha menyebutkan anggaran pelaksanaan tahapan Pilkada serentak di Kota Balikpapan membengkak sekitar Rp 16 miliar.
Thoha menjelaskan penambahan anggaran itu dialokasikan untuk membiayai pengadaan sejumlah alat pelindung diri (APD) dan rapid test kepada sekitar 13 ribu petugas Pilkada yang akan dilibatkan dalam proses pemungutan suara pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
“Kita sudah hitung kebutuhan anggaran Pilkada di massa Covid-19 mencapai Rp 16 miliar untuk membiayai pengadaan alat pelindung diri seperti faceshield, masker dan pelaksanaan rapid test kepada sekitar 13 ribu petugas Pilkada yang dilibatkan,” kata Toha kepada wartawan, Selasa (9/6).
Kebutuhan anggaran tersebut menambahkan jumlah kebutuhan anggaran untuk KPU Kota Balikpapan dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkada serentak yang sudah ditetapkan sebelumnya yakni sebesar Rp 53 miliar.
“Setelah kita koordinasi, Pak Walikota menyatakan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan ternyata tidak ada anggaran untuk itu,” jelasnya.
Untuk menyikapi hal tersebut, KPU Kota Balikpapan telah melakukan upaya rasionalisasi sejumlah anggaran yang dapat dialihkan untuk membiayai pengadaan APD bagi petugas Pilkada.
Setelah dilakukan pembahasan, sekitar Rp 8,5 miliar dapat dirasionalisasi dari sejumlah anggaran yang dianggap tidak perlu di masa pandemi Covid-19 seperti kegiatan sosialisasi yang melibatkan banyak orang.
Namun anggaran sebesar Rp 8,5 miliar yang berhasil dirasionalisasi ternyata tidak dapat dipergunakan sepenuhnya untuk menutupi kekurangan anggaran dalam pengadaan APD bagi petugas Pilkada, karena Pemerintah Kota Balikpapan juga menyampaikan tidak dapat memberikan anggaran tambahan sebesar Rp6 miliar untuk membiayai pembayaran selisih honor untuk petugas Pilkada, setelah ada kenaikan standar honor yang harus diberikan oleh Kementerian Keuangan.
“Jadi hasil rasionalisasi sebesar Rp 8,5 miliar itu kita gunakan dulu untuk menutup honorer ads hock(petugas Pilkada) dulu sebesar Rp6 miliar, sisanya sebesar Rp 2,5 miliar itu baru digunakan untuk pembelian anggaran protokol Covid-19 itu,” jelasnya.
Dengan sisa anggaran sebesar Rp 2,5 miliar yang dimiliki, KPU Kota Balikpapan masih kekurangan sekitar Rp 13,5 miliar untuk membiayai pengadaan APD dan pelaksanaan rapid test kepada petugas Pilkada.
Menyikapi hal tersebut, Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyampaikan masalah keterbatasan penyediaan anggaran tersebut ke Dirjen Keuangan Daerah di Kementerian Dalam Negeri.
“Kita sudah sampaikan hal ini kepada Dirjen Keuangan Daerah di Kementerian Dalam Negeri, berharap ada bantuan untuk penyediaan kelengkapan APD di tingkat ads hock tersebut dapat terpenuhi,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post