
Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi II DPRD Kota Balikpapan masih menunggu langkah nyata pemerintah dalam menangani pedagang kaki lima (PKL) Pandan Sari. Pasalnya hingga kini penataan PKL di pasar induk milik Pemerintah Kota Balikpapan tersebut belum juga terselesaikan. Meski kegiatan penertiban terhadap lapak pedagang sudah sering dilakukan.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Haris mengatakan pihaknya sangat menanti penyelesaian penataan PKL yang ada di kota minyak. Terutama kepada Dinas Perdagangan dan Satpol PP sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab dalam menata para PKL.
“Pertanyaan kami adalah belum maksimalnya penataan PKL di Kota Balikpapan. Karena memang banyak juga persoalan PKL yang belum juga selesai. Kami sudah sering menerima pengaduan dari mereka,” ujarnya kepada wartawan, Senin (04/10).
Haris menuturkan, penertiban PKL yang pernah disampaikan juga belum ada dibuktikan dengan aksi nyata di lapangan. Karena yang terjadi sekarang, cukup banyak ditemukan lokasi berjualan PKL yang tidak sesuai dengan peruntukannya sehingga penertiban dilakukan pihak Satpol PP. Sementara pemkot sendiri belum memberikan solusi terkait lokasi berjualan pada PKL.
“Para pedagang banyak lebih memilih berjualan di bahu jalan agar lebih mudah bertemu dengan konsumen. Kemudian yang sudah eksisting pastinya juga protes. Terus ternyata belum juga ada solusi,” tuturnya lagi.
Hal ini menurut Haris, juga terjadi di pasar Klandasan yang mendatangi DPRD beberapa waktu lalu. Bahkan mereka melaporkan adanya pungutan liar bagi PKL yang ingin mendirikan lapak di lokasi bekas kebakaran. Intinya dia berharap para PKL ini dapat mencari tempat yang tidak melanggar perda tentang ketertiban umum.
“Perlu ketegasan dalam penataan itu mesti ada agar tidak berlarut. Tapi jangan juga dilupakan solusi yang membuat PKL tetap bisa berjualan. Jadi kami tidak melarang orang berjualan, tapi berjualan harus di tempat yang sesuai,” tambahnya. (FAD)




















Discussion about this post