Sabtu, 25 Juli 2026
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Balikpapan

DEWAN SEPAKATI PERDA PELAYANAN KEPEMUDAAN

Redaksi by Redaksi
01/11/2021
in Balikpapan, Politik
A A
0
DEWAN SEPAKATI PERDA PELAYANAN KEPEMUDAAN
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan akhirnya menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Pelayanan Kepemudaan dalam rapat paripurna, Senin (01/11) siang. Penetapan ini setelah masing-masing fraksi di dewan menyampaikan pandangan akhirnya terhadap proses pembahasan selama ini. Aturan ini merujuk kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Di mana pemerintah akan melakukan pengaturan terhadap organisasi pemuda yang memiliki perwakilan di Kota Balikpapan.

Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengatakan perda ini sangat penting karena mengatur fungsi, karakteristik serta arah dan strategi pembangunan kepemudaan. Termasuk juga soal anggaran karena program pemerintah pusat ke depan adalah pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kepemudaan.

“Sudah panjang lebar pembahasannya. Sampai 3 tahun penundaan baru hari ini pengesahannya. Alhamdulillah hari ini DPRD bersama walikota menyepakati penetapan perda itu,” ujarnya usai sidang paripurna di gedung DPRD Balikpapan.

Menurut Abdulloh, dengan adanya payung hukum di daerah ini maka pemerintah memiliki kekuatan dalam mengatur Organisasi Kemasyarakat dan Pemuda (OKP). Tentunya masing-masing OKP wajib menyesuaikan diri terhadap aturan terbaru ini. Karena ini sesuai amanat undang-undang Nomor 40 tahun 2009 yang mengatur tentang OKP dari pusat hingga ke daerah.

“Dengan ini pemerintah setempat punya kepastian hukum mengatur OKP. Silahkan pengurus OKP berkoordinasi dengan instansi terkait dan menyesuaikan terhadap aturan terbaru ini,” tuturnya lagi.

Selain itu, lanjut Abdulloh, perda ini cakupannya juga luas. Tidak hanya mencakup organisasi tertentu. Tetapi semua yang berhubungan dengan kepemudaan diatur sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (SAN)

Tags: DPRD KOTA BPP

Related Posts

DPRD TERUS DORONG RKB SD

DPRD TERUS DORONG RKB SD

16/01/2024
KETUA DPRD INGATKAN PENTINGNYA DIALOG

KETUA DPRD INGATKAN PENTINGNYA DIALOG

26/11/2023
DPRD KEMBALI GELAR PAW PKS

DPRD KEMBALI GELAR PAW PKS

25/11/2023
DPRD INGATKAN PENTINGNYA AKTA KELAHIRAN

DPRD INGATKAN PENTINGNYA AKTA KELAHIRAN

25/11/2023
Next Post
DPRD KEBUT RANCANGAN APBD 2022

DPRD KEBUT RANCANGAN APBD 2022

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

Bandara SAMS Bagikan 60 Perlengkapan Sekolah

Bandara SAMS Bagikan 60 Perlengkapan Sekolah

24/07/2026
Srikandi PLN Salurkan Bantuan Sosial

Srikandi PLN Salurkan Bantuan Sosial

23/07/2026
42 Bank Sampah Terima CSR PHM

42 Bank Sampah Terima CSR PHM

23/07/2026
Pertamina Latih Pemadam Kebakaran IKN

Pertamina Latih Pemadam Kebakaran IKN

22/07/2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
Bandara SAMS Bagikan 60 Perlengkapan Sekolah

Bandara SAMS Bagikan 60 Perlengkapan Sekolah

24/07/2026
Srikandi PLN Salurkan Bantuan Sosial

Srikandi PLN Salurkan Bantuan Sosial

23/07/2026
42 Bank Sampah Terima CSR PHM

42 Bank Sampah Terima CSR PHM

23/07/2026
Pertamina Latih Pemadam Kebakaran IKN

Pertamina Latih Pemadam Kebakaran IKN

22/07/2026
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

Nestle Tanam 60 Ribu Mangrove di Paser
Paser

Nestle Tanam 60 Ribu Mangrove di Paser

03/07/2026
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu