
Balikpapan, Borneoupdate.com – Kebijakan pemberlakuan zona tertib lalu lintas (Zero Tolerance) di Balikpapan memperlihatkan dampak pada perekonomian warga. Sebanyak 5 toko yang ada berada di tepi jalan Sudirman akhirnya tutup karena aturan ini. Mereka kesulitan mendapatkan konsumen akibat sanksi tilang parkir tepi jalan yang berlaku mulai tahun ini.
Ketua RT 06 Klandasan Ilir Lukman Hendra menilai waktu penerapan kebijakan ini tidak tepat. Mengingat kondisi pandemi Covid-19 cukup memukul perekonomian masyarakat. Sementara pihak pemerintah belum memberikan solusi yang bisa mempermudah aktivitas masyarakat. Terutama mereka yang memiliki toko di sepanjang ruas jalan Sudirman.
“Jadi sampai saat ini kami belum mendapatkan keputusan yang sama-sama enak. Seluruh warga menantikan kebaikan dari keluhan mereka selama ini yang berhubungan dengan program tertib lalu lintas di Sudirman,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Lukman, sebagai warga negara pihaknya tidak menentang aturan pemerintah. Namun kebijakan itu berdampak mematikan ekonomi warga. Padahal dulu warga sepanjang jalan Sudirman sudah merelakan tanahnya untuk pelebaran jalan. Bahkan tanpa ada ganti rugi dari pemerintah.
“Kami tidak tolak pemerintah. Yang kami tolak itu adalah aturan parkirnya. Sejak dulu jalan Sudirman ini sentra ekonomi di Kota Balikpapan bukan perkantoran. Kenapa malah muncul kebijakan ini,” tuturnya lagi.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari mengatakan, walikota telah berjanji kepada warga untuk mendapatkan solusi terkait penerapan aturan tersebut. Sehingga tidak menimbulkan kesulitan lagi bagi warganya. Apalagi pemberlakuan aturan ini memang belum dibarengi dengan ketersediaan lokasi parkir yang memadai. Sementara keberadaan gedung parkir yang disiapkan oleh pemerintah juga masih belum didukung sarana dan prasarana.
“Pak wali bilang pasti bela warganya. Apalagi aturan itu memang menyulitkan usaha warga. Makanya beliau sedang mencari solusi bersama kapolda. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada kabar baik terkait hal itu,” tambahnya. (FAD)




















Discussion about this post