Balikpapan, Borneoupdate.com- Mendekati penutupan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, jumlah pendaftar masih tergolong minim. Dari catatan sekretariat KPU Balikpapan, jumlah pendaftar yang sudah mengembalikan berkas baru mencapai 48 orang.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha mengakui antusiasme masyarakat untuk mengikuti seleksi calon petugas PPK untuk terlibat dalam proses Pilkada Kota Balikpapan 2020 masih minim. Padahal pihaknya sudah membuka loket pendaftaran bagi calon petugas PPK sejak tanggal 15 Januari lalu dan akan berakhir pada 24 Januari ini.
“Mungkin mereka (calon pendaftar) masih mengurus berkas kelengkapannya, sebelum mendaftarkan secara resmi ke KPU. Saya perkirakan pendaftar akan membludak di hari terakhir,” kata Thoha ketika diwawancarai di kantor KPU Kota Balikpapan, Rabu (22/1).
Dari data yang ada saat ini lanjut Thoha, jumlah pendaftar yang sudah mengembalikan berkas pendaftaran calon PPK untuk Pilkada Kota Balikpapan tercatat sebanyak 48 orang. Dengan rincian 13 pendaftar di PPK Balikpapan Utara, 2 pendaftar di PPK Balikpapan Timur, 12 pendaftar di PPK Balikpapan Tengah, 4 pendaftar di PPK Balikpapan Selatan, 8 pendaftar di PPK Balikpapan Kota dan 9 pendaftar di PPK Balikpapan Barat.
“Dari aturan kami jumlah minimal pendaftar untuk tiap kecamatan paling sedikit yakni 10 orang. Nah dari jumlah tersebut terlihat baru Kecamatan Balikpapan Utara dan Balikpapan Tengah yang memenuhi kuota itu. Tapi saya pikir wajar saja, mereka mungkin masih melengkapi berkasnya. Jadi biasanya, pada hari terakhir menjelang penutupan pendaftaran baru ramai,” terangnya.
Adapun mengenai syarat kesehatan yang sebelumnya diprediksi menyulitkan para pendaftar, Thoha menegaskan dari hasil rapat dengan pihak kecamatan dan kelurahan, KPU Kota Balikpapan telah memberikan kemudahan kepada calon petugas PPK cukup melampirkan surat pemeriksaan dari Puskesmas. Untuk pemeriksaan lainya seperti pemeriksaan rohani dan tes bebas narkoba akan diterapkan ketika para calon yang mendaftar sudah masuk nominasi 10 besar.
“Kami sudah sampaikan perubahan kebijakan soal surat kesehatan itu. Jadi sepinya jumlah pendaftar PPK tidak terkait kewajiban penggunaan surat kesehatan sebagai syarat mendaftar. Memang kami akui biaya yang harus dikeluarkan untuk pemeriksaan surat kesehatan yang didalamnya termasuk pemeriksaan rohani dan tes bebas narkoba cukup mahal,” jelasnya.
Saat ini tambah Thoha, pihaknya juga sudah menyurat ke Pemerintah Kota Balikpapan untuk memberikan subsidi bagi calon petugas Pilkada. Namun jika masih tetap sepi pendaftar, KPU akan memperpanjang waktu pendaftaran usai akhir pendaftaran pada 24 Januari mendatang.
“Kalau masih sepi sampai 24 Januari nanti, kami akan perpanjang selama 3 hari. Dan jika masih sepi kami akan minta bantuan dari lembaga pendidikan,” tandasnya. (FAD)
Discussion about this post