Samarinda, borneoupdate.com –– Komisi IV Samarinda beserta Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Samarinda melakukan dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda untuk membahas Program Kerja dan Permasalahan Pendidikan Samarinda.
Ketua Komisi IV Sri Puji Astuti menyampaikan jika pertemuan ini mampu untuk menemukan terobosan baru dalam mengatasi masalah pendidikan di Kota Samarinda. Agenda hearing bersama Disdikbud Samarinda ini berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lt.1 DPRD Kota Samarinda, pada Jumat (10/3/2023).
“Ini kami bahas terkait masalah yang ada di dinas pendidikan dan kebudayaan maupun program kerja, karena Komisi IV sudah mengusulkan anggaran APBD tahun 2023,” jelasnya.
Puji mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan terkait program kerja Disdikbud Samarinda yang dihapuskan dan yang harus dilaksanakan oleh pihak pendidikan dan sekolah. Pihak pendidikan tersebut seperti misalnya Guru Pembimbing Khusus (GPK), guru pengajar, tenaga kependidikan dan lainnya sebagainya.
Ketua Komisi IV ini menjelaskan tingkatkan pendidikan mulai dari Paud sampai SMA membutuhkan sentuhan dalam berbagai aspek dan kreativitas dengan tujuan menuju 8 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan.
Dalam menuntaskan banyaknya kendala pendidikan seperti sarana prasarana, penjualan buku, sekolah yang banjir dan roboh serta kasus kekerasan yang disampaikan oleh dinas pendidikan.
Belum lagi masih banyak sekolah yang bergabung antara satu sekolah dengan sekolah lainnya. Padahal Pemkot Samarinda menargetkan upaya agar setiap kecamatan memiliki sekolah masing-masing tanpa bergabung dengan sekolah lainnya.
“Jadi kita ingin mencari terobosan dan kita ingin mengurai permasalahan yang timbul dalam masyarakat mulai tentang penjualan buku, sumbangan-sumbangan, sekolah yang mulai roboh, sekolah yang tidak memiliki lahan dan lain-lain,” ujarnya.
Menurut Puji, masalah pendidikan yang ada butuh kolaborasi dan kerja sama mulai dari orang tua, jajaran pendidikan, dunia usaha dan setiap kalangan guna menciptakan pendidikan yang bagus dengan menyertakan pembinaan pendidikan karakter yang kini tengah memiliki peraturan walikota (Perwali), salah satunya pembinaan pendidikan karakter, bagaimana 18 Karakter yang harus dimiliki anak anak sekolah” tutupnya.(Yul/adv)
Discussion about this post