Balikpapan, Borneoupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersiap melakukan pembenahan regulasi daerah. Para legislator menjadwalkan peninjauan ulang terhadap sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang saat ini masih berlaku. Langkah strategis ini bertujuan untuk menyinkronkan aturan hukum dengan dinamika sosial masyarakat yang terus berubah.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, menilai banyak aturan lama yang sudah tidak lagi menjawab tantangan zaman sekarang. Pihak DPRD menginginkan setiap produk hukum daerah menjadi solusi nyata bagi persoalan yang dihadapi warga Balikpapan. Karena itu dalam jangka waktu tertentu perlu ada evaluasi berkala atas produk hukum yang ada.
“Kami akan meninjau ulang sejumlah Perda untuk memastikan regulasi tetap relevan dengan kondisi saat ini. Kita harus memastikan aturan daerah benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya, Jumat (10/04).
Yono menyoroti pentingnya fleksibilitas hukum dalam mendukung kemajuan kota. Ia tidak ingin keberadaan Perda yang ada justru menghambat inovasi atau pelayanan publik di lapangan. Evaluasi ini menyasar berbagai sektor, mulai dari tata ruang, ekonomi kreatif, hingga perlindungan sosial.
DPRD Balikpapan membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari berbagai elemen masyarakat. Yono menginstruksikan setiap komisi untuk memetakan aturan mana saja yang sering memicu kendala administratif. Proses pengkajian ini akan melibatkan tenaga ahli agar produk hukum yang dihasilkan memiliki kualitas yang kuat.
“Kalau ada Perda yang perlu direvisi atau belum diwadahi, tentu akan kita dorong untuk dibuat. Kita tidak boleh membiarkan ada kekosongan hukum untuk kepentingan publik. Makanya warga perlu terlibat aktif dalam evaluasi atau pembentukan perda,” jelasnya.
Yono menekankan pembentukan atau revisi Perda bukan sekadar mengejar kuantitas program legislasi. Ia lebih menitikberatkan pada aspek fungsionalitas dan kemudahan implementasi di tingkat bawah. Dewan ingin memastikan pemerintah kota memiliki payung hukum yang kokoh dalam mengeksekusi setiap kebijakan pembangunan.
“Kami ingin menghindari adanya tumpang tindih aturan. Itu yang bingung para pelaku usaha dan warga. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang lebih pasti dan transparan di Balikpapan,” tambahnya. (man)
















Discussion about this post