Balikpapan, Borneoupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menaruh perhatian serius terhadap sektor persaingan usaha. Terutama yang melibatkan pedagang besar dengan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini tampak pada semakin tingginya dominasi ritel modern yang bisa menggerus toko kecil milik masyarakat.
Sekretaris Komisi II, Taufik Qul Rahman menilai perlu adanya perlindungan atas UMKM lokal. Yakni melalui penegakan aturan perizinan yang lebih ketat dan berkeadilan. Langkah ini bertujuan untuk melindungi dari dominasi ritel modern. Karena DPRD memandang perlunya keseimbangan ekosistem ekonomi agar pedagang lokal tidak tergilas oleh modal besar.
“Kami sudah sering menerima keluhan dari para pedagang tradisional yang mulai kehilangan pangsa pasar. Itu sudah banyak aduan masyarakat kalah ketika berkompetisi dengan ritel,” ujarnya, Jumat (10/04).
Taufik menyebut pertambahan ritel modern hingga ke kawasan pemukiman warga memicu ketimpangan ekonomi yang nyata. Ia mendesak Pemerintah Kota Balikpapan untuk meninjau ulang jarak dan kuota perizinan toko swalayan. Penegakan aturan perizinan menjadi bagian perlindungan pada ekonomi berbasis kerakyatan.
“Kami minta dinas terkait untuk melakukan audit terhadap setiap unit usaha yang beroperasi. Pemerintah harus hadir untuk memastikan aturan main yang adil bagi semua pihak. Jangan sampai UMKM kita malah mati pelan-pelan,” jelasnya.
Menurut Taufik regulasi yang ada sebenarnya sudah mengatur batasan operasional ritel. Namun, lemahnya pengawasan di lapangan membuat persaingan menjadi tidak sehat bagi warung-warung kecil milik warga. Maka DPRD Balikpapan mendorong adanya sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar zonasi perizinan. Mereka ingin setiap izin yang terbit selaras dengan rencana tata ruang dan kebutuhan ekonomi lokal.
“Sektor UMKM merupakan tulang punggung ekonomi Balikpapan saat krisis melanda. Jadi keberpihakan pemerintah melalui kebijakan perizinan menjadi instrumen penyelamat yang sangat vital,” tuturnya lagi.
Untuk itu, tambah Taufik, DPRD berencana memanggil para pengelola ritel besar untuk mendiskusikan kemitraan dengan produk lokal. Langkah ini diharapkan mampu meredam konflik kepentingan dan menciptakan sinergi ekonomi yang saling menguntungkan. Agar keberlangsungan usaha kecil di lingkungan mereka tetap terjaga. (man)
















Discussion about this post