Balikpapan, Borneoupdate.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa menyelesaikan penyerahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di tahun ini. Sebab dengan penyerahan pihak ketiga ke pemerintah akan memudahkan proses pemeliharaan terhadap fasum dan fasos yang ada.
Ketua Pansus Aset DPRD Balikpapan, Haris mengatakan pihaknya cukup sering menerima permintaan dari masyarakat yang bermukim di perumahan untuk perbaikan fasum dan fasos. Seperti jalan lingkungan, drainase, taman, klinik dan sebagainya. Namun tentu hal itu harus melalui penyerahan dari pengembang kepada pemerintah terlebih dahulu sebelum dilakukan perbaikan.
“Ini kan dana dari pemerintah. Otomatis digunakan untuk fasum dan fasos yang sudah diserahkan ke pemerintah. Maka saya minta OPD bisa meminta seluruh pengembang yang ada di Balikpapan bisa menyerahkannya ke pemerintah. Tapi tentunya harus dalam kondisi baik saat diserahkan,” ujarnya.
Menurut Haris dari laporan yang diterimanya cukup banyak fasum dan fasos yang belum beralih ke pemerintah. Hal ini tentu akan menyulitkan bagi pemerintah saat akan melakukan perbaikan mengingat statusnya masih milik pengembang. Padahal masyarakat sering mengadukan kerusakan fasum ke DPRD tapi tidak bisa ditindaklanjuti dengan perbaikan.
“Cukup sering masyarakat mengeluh. Seperti jalan rusak, banjir dan lainnya. Akhirnya tetap tidak bisa dibantu perbaikannya karena masih milik pengembang. Intinya harus ada penyerahan resmi dan dalam kondisi baik. Jangan juga fasum dan fasosnya rusak, kan tidak layak untuk diserahkan ke Pemerintah Kota,” jelasnya.
Untuk itu lanjut Haris, persoalan penyerahan fasum dan fasos dari pihak ketiga kepada pemerintah bisa diselesaikan secepatnya atau paling tidak di tahun ini. Karena dari laporan yang ada sebagian besar perumahan belum menyerahkan fasilitas umum dan fasilitas sosialnya ke pemerintah kota.
“Kami minta secepatnya. Pemkot harus aktif datangi pengembang yang ada untuk membahas hal itu. Periksa juga kondisi fasum dan fasos yang diserahkan. Jangan juga fasum dan fasosnya rusak, kan tidak layak untuk diserahkan ke Pemerintah Kota,” tutupnya. (FAD)
Discussion about this post