Balikpapan, Borneoupdate.com – Kebutuhan Tempat Penampungan Sampah (TPS) sementara mendapatkan perhatian dari DPRD Kota Balikpapan. Pasalnya fasilitas ini belum tersedia secara merata di tiap wilayah. Karena hal itu juga berkaitann dengan ketersediaan armada pengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Menyikapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah meminta masyarakat segera mengajukan pembuatan bak sampah. Itu berlaku bagi daerah yang tidak memiliki penampungan sampah sementara. Agar pihak Dinas Lingkungan Hidup bisa segera memfasilitasi pelaksanaan pengerjaannya.
“Pemerintah Kota sudah siap kok. Kami tinggal sebutkan saja ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan,” ujarnya kepada wartawan baru-baru ini.
Laisa juga meminta masyarakat memenuhi sejumlah persyaratan terlebih dahulu. Yakni ketersediaan lahan TPS meski hanya berukuran kecil. Lalu posisinya harus mempermudah pengambilan sampah oleh armada truk pengangkut. Termasuk kepatuhan terhadap jadwal membuang sampah yang sudah berlaku.
“Masyarakat harus sepakat dulu. Lalu siapkan lahan untuk TPS. Aksesnya jangan yang sulit dijangkau angkutan DLH. Seperti dalam gang, pelosok atau daerah curam. Kasihan saat ingin membawa sampah-sampah itu ke TPA,” tuturnya lagi.
Laisa berharap kesadaran warga menjadi kunci utama dalam menjaga kebersihan kota minyak. Di sisi lain, satuan kerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP tetap perlu melakukan penegakan aturan. Yakni lewat operasi yustisi ke setiap penjuru Kota Balikpapan. (SAN)
Discussion about this post