Balikpapan – Komisi II DPRD Kota Balikpapan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) segera melanjutkan agenda penertiban wajib pajak dalam waktu dekat. Para wakil rakyat menjadwalkan penyisiran intensif ini tepat setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri 2026. Langkah ini bertujuan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor usaha. Fokus utama petugas tertuju pada dua kawasan bisnis utama, yakni Jalan Jenderal Sudirman dan sebagian wilayah Jalan MT Haryono.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, mengatakan pihaknya masih menemukan banyak persoalan pajak di lapangan. Ia mencatat sejumlah pengusaha di kawasan protokol tersebut belum melaporkan kewajiban mereka secara jujur.
“Kami melanjutkan pendataan dan penertiban ini karena masih banyak masalah yang menggantung. Kawasan Sudirman dan MT Haryono menjadi prioritas karena potensi pajaknya sangat besar,” ujarnya, Rabu (04/03).
Fauzi menyebut inspeksi mendadak (sidak) sebelumnya telah mengungkap adanya ketidakpatuhan pelaku usaha. Beberapa di antaranya tidak menggunakan alat perekam transaksi dengan maksimal. Hal ini memicu kebocoran potensi pendapatan daerah yang seharusnya masuk ke kas negara. Karena itu Komisi II DPRD Balikpapan mendorong transparansi penuh dari seluruh pemilik usaha. Tim gabungan akan memeriksa kepatuhan hotel, restoran, hingga tempat hiburan malam (THM) secara mendetail. Petugas tidak hanya mendata tapi juga langsung menertibkan objek pajak yang melanggar aturan.
“Kami mengejar target PAD tanpa membebani masyarakat kecil. Kami justru membidik semua jenis perusahaan yang selama ini kurang kooperatif. Kan wajar mereka berkontribusi pada pembangunan daerah setempat,” jelasnya.
Menurut Fauzi pihak Bapenda Balikpapan juga tengah menyinkronkan data terbaru untuk mendukung aksi lapangan ini. Pemerintah kota berharap penertiban ini meningkatkan kesadaran wajib pajak di wilayah strategis tersebut. Pengawasan ketat ini menjadi bagian dari strategi besar untuk menjaga estetika kota sekaligus memperkuat struktur fiskal daerah.
Rencana aksinya, tambah Fauzi, pada pasca lebaran ini sekaligus merespons teguran terkait penataan reklame dan kepatuhan pajak di jalan-jalan protokol. DPRD memastikan proses ini berjalan secara berkelanjutan hingga seluruh permasalahan pajak di kawasan pusat bisnis tuntas sepenuhnya. (man)

















Discussion about this post