Balikpapan, Borneoupdate.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan siap menyusun teknis kajian payung hukum kepesantrenan. Hal ini sebagai bentuk komitmen mendukung keberadaan lembaga pendidikan agama di kota minyak. Apalagi sejumlah daerah sudah memiliki aturan serupa. Yakni Perda Kaltim Nomor 6 Tahun 2024, Perda Bupati PPU Nomor 32 Tahun 2024, dan Perda Nomor 6 Tahun 2025 DPRD Kota Bontang terkait pesantren.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung, mengakui warisan terbaik untuk dunia pendidikan adalah aturan yang berorientasi jangka panjang. Pihaknya tidak ingin sekadar memberikan bantuan sosial yang sifatnya sementara. Regulasi yang matang akan menjamin keberlangsungan dan kemandirian pesantren secara permanen dari generasi ke generasi.
“Kami komitmen membuat perda ini. Kalau bantuan dana dipakai habis. Kalau peraturan meski bukan materi tapi jika baik akan menjadi amal jariyah bagi kita semua. Ini yang sedang kita upayakan untuk perlindungan pesantren,” ujarnya, Selasa (03/11).
Andi Arif menjelaskan kesiapan DPRD dalam mengkaji rancangan perda pesantren di Balikpapan. Di mana aturan ini tidak hanya mengatur soal kurikulum. Tapi juga fokus pada ruang hidup para santri. Salah satu poin utamanya adalah menciptakan sistem perlindungan dari segala bentuk kekerasan di lingkungan pesantren.
“Kasus kekerasan atau lainnya juga terjadi di pesantren. Namun perlu kita pertimbangkan nasib pesantren saat kasus itu mencuat. Makanya harus ada payung hukum yang mengatur pesantren sebagai lembaga pendidikan ramah anak,” jelasnya.
Dewan, lanjut Andi Arif, juga ingin memperkuat fungsi dakwah dan memperluas program pemberdayaan ekonomi di dalam pondok. Pesantren nantinya akan memiliki Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) yang layak untuk menjaga kesehatan belajar. Konsep modern seperti pesantren ramah anak dan pesantren hijau yang berwawasan lingkungan juga masuk dalam draf pembahasan. Bahkan perlu juga materi mitigasi bencana dan penanaman wawasan kebangsaan.
“Intinya usulan yang masuk cukup komprehensif. Kami berkoordinasi dengan pihak terkait membahas usulan dari FKPP itu. DPRD tentu siap berpihak pada kepentingan umat dan masa depan pesantren di Balikpapan,” tambahnya. (din)















Discussion about this post