Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat pada tahun 2021 membuat pemerintah di daerah bersama lembaga legislatif perlu memutar otak untuk melanjutkan kegiatan pembangunan. Hal itu membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kembali mengusulkan kenaikan target pendapatan asli daerah (PAD) tahun depan untuk menutupi kekurangan anggaran yang terjadi.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Haris mengatakan pihaknya meminta PAD kembali dinaikkan menjadi Rp 715 miliar. Angka tersebut dinilainya realistis mengingat pada tahun ini meski telah dilakukan revisi target PAD 2020 dari Rp 650 miliar menjadi Rp 250 miliar ternyata PAD yang didapatkan mencapai Rp 350 miliar.
“Ini menunjukkan PAD kita mampu mencapai 140% dari target yang direvisi kemarin. Makanya kalau naik jadi Rp 715 miliar saya pikir itu realistis tercapai. Itu naik 10% dari tahun ini,” ujarnya kepada wartawan di kantor DPRD Balikpapan, Rabu (18/11) siang.
Usulan itu lanjut Haris bertujuan menutupi kekurangan anggaran akibat pemangkasan sejumlah dana bagi hasil dari pemerintah pusat dan provinsi Kaltim pada tahun depan. Untuk itu Komisi II mulai melakukan pembahasan bersama panitia anggaran dan instansi terkait untuk usulan tersebut.
“Karena adanya rencana pemotongan dana bagi hasil dari pemerintah pusat, maka target PAD kita usulkan kembali dinaikkan menjadi Rp 715 miliar. Karena diperkirakan perekonomian Kota Balikpapan akan kembali naik seiring dengan penurunan jumlah kasus Covid-19,” jelasnya.
Menurut Haris dirinya yakin peningkatan target pendapatan asli daerah pada tahun 2021 akan dapat tercapai. Hal ini terlihat dari keberhasilan Pemerintah Kota Balikpapan yang dapat memenuhi target penyerapan pajak dan retribusi daerah yang tercatat sudah mencapai 140% di tahun 2020 ini. Terbukti pada tahun ini, realisasi pendapatan asli daerah Kota Balikpapan mencapai Rp 350 miliar, diatas dari target Rp 250 miliar setelah dilakukan revisi dari target semula Rp 650 miliar.
“Kami yakin bahwa target PAD sebesar Rp 715 miliar itu dapat kembali tercapai pada tahun 2021, selama Pemerintah Kota Balikpapan dapat bekerja aktif untuk meningkatkan kembali potensi pendapatan asli daerah,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post