Balikpapan, Borneoupdate.com – mendekati masa akhir tugas panitia khusus (pansus) covid-19 DPRD Kota Balikpapan, pansus akan menyusun rekomendasi untuk disampaikan ke pimpinan DPRD. Hal itu mengingat masa tugas pansus akan berakhir pada 23 Oktober 2020.
Ketua pansus covid-19 DPRD Balikpapan Sukri Wahid mengakui pihaknya mengalami depresiasi fungsi terkait dengan penggunaan refocusing anggaran untuk covid-19. Dimana sesuai Perpu covid-19 yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, untuk anggaran covid-19 DPRD tidak berhak untuk turut campur dalam realisasi anggaran.
“Kami berterima kasih sekali karena di Balikpapan pihak legislatif tetap dilibatkan untuk pembahasan dan pengawasan penggunaan anggaran covid-19,” ujarnya saat RDP di ruang rapat paripurna DPRD Balikpapan, Senin (28/09) siang.
Secara prinsip lanjut Sukri keberadaan pansus covid-19 di DPRD Balikpapan yakni ingin memastikan anggaran yang disetujui itu tepat sasaran, tepat pelaksanaan dan pertanggung jawabannya. Meskipun anggaran yang disisihkan untuk penanganan covid-19 di Balikpapan tergolong standar dibandingkan daerah lain.
Menurut Sukri pihak DPRD siap memberikan persetujuan terhadap pengajuan anggaran Covid-19 yang disampaikan Pemkot Balikpapan. Selama hal itu realistis masuk dalam bagian upaya pencegahan dampak covid-19 yang tepat sasaran dan tidak terjadi kebocoran anggaran.
“Prinsipnya kan kalau bagi kami di DPRD adalah terkait transparansi. Saya sudah mengantongi seluruh laporan tahap awal penggunaan anggaran itu. Disini termasuk moderat lah karena anggaran covid-19 mencakup hampir 10% dari APBD. Kalau daerah lain ada yang sampai Rp 500 miliar,” tuturnya.
Dalam pertemuan yang menghadirkan gugus tugas penanganan covid-19 Kota Balikpapan, dibahas tentang realisasi sejumlah program yang dilakukan oleh pemerintah dengan menggunakan anggaran refocusing covid-19. Dimana anggaran dari refocusing APBD murni sudah terserap hingga 95% sementara anggaran yang melalui APBD perubahan sedang berlangsung.
Dalam pemaparan nya Walikota sekaligus ketua gugus penanganan covid-19 Kota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan angka terkonfirmasi positif di kota minyak menurun dalam beberapa hari terakhir. Sebelumnya angka kasus positif di Balikpapan adalah penyumbang terbesar di Kaltim.
“Tugas kami menekan angka kematian, angka harian, meningkatkan angka penyembuhan. 2.967 positif, 190 dirawat, meninggal dunia 184,” ucapnya di hadapan tim pansus covid-19 DPRD Balikpapan.
Untuk itu lanjut Rizal, pihaknya menyampaikan terimakasih atas dukungan DPRD dalam pembahasan refocusing APBD untuk dialihkan ke penanganan covid-19. Salah satunya persetujuan perubahan anggaran mobil PCR ke ventilator. Termasuk perhatian pada kondisi tenaga kesehatan yang sebagian kelelahan dalam merawat pasien covid-19.
“Karena APD sudah jarang dari pemerintah pusat dan provinsi Kaltim. Kami minta kalau ada anggota dewan yang punya jalur bisa bantu kami pengadaan APD. Yang lainnya, kita merekomendasikan hotel jadi lokasi karantina atau isolasi mandiri. Juga cluster keluarga dan perkantoran yang harus diwaspadai. 149 keluarga 171 perkantoran. Ini harus kita waspadai di Balikpapan,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post