Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemerintah Kota Balikpapan mengajukan usulan alokasi anggaran sebesar Rp 334 ribu per Kepala Keluarga (KK) untuk santunan dampak sosial penyebaran Virus Corona (Covid-19). Rencananya warga masyarakat yang terkena dampak sosial akibat Covid-19 akan mendapatkan santunan untuk tiga bulan ke depan.
Hal itu disampaikan Walikota Balikpapan Rizal saat membacakan laporan pertanggungjawaban (LPJ) Wali Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2019 di Kantor Walikota Balikpapan, Rabu (15/4) siang. Ia menyebutkan alokasi dana ini merupakan program penyediaan jaring pengaman sosial yang disiapkan oleh Pemkot Balikpapan kepada masyarakat yang terdampak penyebaran virus corona.
Rizal menjelaskan program penyediaan jaringan pengaman sosial atau social safety net yang disiapkan merupakan program bantuan yang terdiri dari bantuan bahan pokok selama tiga bulan bagi setiap kepala keluarga yang terkena dampak sosial penyebaran virus corona. Total anggaran yang disiapkan untuk program ini tercatat mencapai Rp 73,7 miliar yang dialokasi melalui rasionalisasi sejumlah anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan tahun 2020.
“Kami akan prioritaskan program penyediaan jaringan pengaman sosial kepada keluarga miskin, pekerja informal, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan pedagang pasar yang ada di pasar tradisional baik milik pemerintah atau swasta,” jelasnya.
Menurut Rizal, sesuai dengan hasil pembahasan yang dilakukan, Pemkot Balikpapan telah menyampaikan usulan alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kota Balikpapan dengan nilai anggaran mencapai Rp 240,7 miliar. Anggaran tersebut diperoleh dengan melakukan sejumlah rasionalisasi anggaran yang dinilai tidak mendesak dan perlu di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang akan dialihkan penggunaannya untuk membiayai anggaran penanganan Covid-19.
“Selain itu ada anggaran sebesar Rp 11,5 miliar untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) medis, pemeriksaan dan uji laboratorium beserta perangkat pendukung. Ditambah lagi pengadaan masker untuk warga, APD, obat/vitamin, rapid test, penyemprotan disinfektan untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial serta kegiatan sosialisasi dan edukasi sebesar Rp 86,3 miliar,” lanjutnya.
Kemudian, untuk penanganan dampak ekonomi lanjut Rizal, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 69,1 miliar melalui kebijakan keringanan pembayaran dan penghapusan denda pajak dan retribusi daerah. Terdiri dari Rp 44,7 miliar untuk pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pembayaran rekening PDAM kelompok sosial dan retribusi PKL pasar. Sedangkan untuk pengurangan retribusi daerah sebesar Rp 12,5 miliar terdiri dari retribusi rusunawa, pembayaran rekening PDAM untuk kelompok rumah tangga, dan petak pasar. Untuk program padat karya perbaikan lingkungan sebesar Rp 11,9 miliar. (FAD)
Discussion about this post