Kamis, 23 Maret 2023
  • Home
  • Kalimantan Timur
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Teknologi
    • Entertain
    • Fashion
  • COVID-19
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • Kalimantan Timur
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Teknologi
    • Entertain
    • Fashion
  • COVID-19
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

BADAN PERADILAN KHUSUS TAK KUNJUNG DIBENTUK KEWENANGAN MASIH DI MK

Redaksi BO by Redaksi BO
02/03/2020
in Kalimantan Timur, Politik
1
A A
0
BADAN PERADILAN KHUSUS TAK KUNJUNG DIBENTUK KEWENANGAN MASIH DI MK
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda, Borneoupdate.com – Badan Peradilan Khusus seperti yang diamanatkan dalam UU 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (UU Pilkada) memang belum dibentuk. Ketua MK RI, Arief Hidayat menjelaskan selama belum adanya Peradilan Khusus tersebut maka masih menjadi kewenangan dari MK RI.

“Selama Peradilan Khusus belum terbentuk maka itu Penyelesaian Perkara Sengketa hasil Pilkada masih menjadi kewenangan MK,” ujarnya, dalam Seminar Nasional dengan tema Penyelesaian Perkara Sengketa Hasil Pilkada Di Mahkamah Konstitusi: Menjaga Demokrasi Bermartabat, Meneguhkan Negara Hukum Indonesia. Seminar ini berlangsung pada Sabtu (29/02/2020)  diruang Serbaguna, Gedung Rektorat Universitas Mulawarman.

Sementara Dosen Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah memaparkan ketentuan yang mengatur mengenai peradilan khusus, dalam Undang-Undang Pilkada seperti Undang-Undang yang menggantung dalam Pilkada. Kalau kemudian ada keseriusan dalam pembentuk Undang-Undang (DPR) seharusnya ada formulasi yang sudah didorong bagaimana format peradilan khusus tersebut.

“Saya melihat ada gejala DPR  malah keasyikan  dimana perkara-perkara banyak ditangani oleh MK, meskipun selama peradilan khusus belum terbentuk maka itu menjadi kewenangan MK,”ucapnya dihadapan awak media.

Menurutnya kesalahan yang ada ialah belum adanya ketentuan mengenai berapa jangka waktu peradilan khusus terbentuk setelah Undang-Undang (UU 10/2016) ini ditetapkan. Harusnya ada ketentuan yang mengatur rentan waktu menengenai pembentukan peradilan khusus.

Ia juga menambahkan secara subtansi memang masih ada perdebatan, yang mana pilkada dianggap sebagai rezim pemerintahan daerah berarti memang ada keperluan secara mendesak untuk membentuk peradilan khusus akan tetapi sebagian besar masih menganggap pilkada merupakan bagian dari pemilu sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 22 UUD 1945. Sehingga jika memang pilkada merupakan bagian dari pemilu berarti memang kewenangan dari Mahkamah Konstitusi. “Ini menjadi paradoks, ada perbedaan pandangan termasuk MK sendiri karena memang putusan itu disenting opinion, ada sebagaian mayoritas hakim menganggap bagian dari rezim pilkada sementara ada hakim lain yang menggap tidak, inilah dua hal yang menjadi subtansial,” jelasnya

Lebih lanjut ia memaparkan, asal masyarakat dapat membangun budaya hukum yang baik dan penghormatan terhadap semua keputusan hukum maka ada atau tidak Peradilan Khusus tidak menjadi masalah. “Bagaimana budaya hukum kita terhadap penyelesaian sengketa ini, kalo semua orang terima dengan hasil-hasil keputusan itu, itu menjadi baik,” pungkasnya(Wan/man)

Tags: KETUA MK RI

Related Posts

MK RI BEKERJASAMA DENGAN FAKULTAS HUKUM UNMUL GELAR SEMINAR NASIONAL MENYAMBUT PILKADA SERENTAK 2020

MK RI BEKERJASAMA DENGAN FAKULTAS HUKUM UNMUL GELAR SEMINAR NASIONAL MENYAMBUT PILKADA SERENTAK 2020

02/03/2020
Next Post
PENGUKUHAN KSBN PERIODE 2020-2025

PENGUKUHAN KSBN PERIODE 2020-2025

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
PERTAMINA SANTUNI 400 ANAK YATIM

PERTAMINA SANTUNI 400 ANAK YATIM

22/03/2023
DUKUNG KBLBB, PLN JAMIN PASOKAN

DUKUNG KBLBB, PLN JAMIN PASOKAN

22/03/2023
KPI BAGIKAN 1.000 PAKET RAMADAN

KPI BAGIKAN 1.000 PAKET RAMADAN

21/03/2023
KEMENAG KAMPANYE SERTIFIKASI HALAL

KEMENAG KAMPANYE SERTIFIKASI HALAL

21/03/2023

Recommended

PERTAMINA SANTUNI 400 ANAK YATIM

PERTAMINA SANTUNI 400 ANAK YATIM

22/03/2023
DUKUNG KBLBB, PLN JAMIN PASOKAN

DUKUNG KBLBB, PLN JAMIN PASOKAN

22/03/2023
KPI BAGIKAN 1.000 PAKET RAMADAN

KPI BAGIKAN 1.000 PAKET RAMADAN

21/03/2023
KEMENAG KAMPANYE SERTIFIKASI HALAL

KEMENAG KAMPANYE SERTIFIKASI HALAL

21/03/2023
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 082158162225
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

MASJID BABUL HIDAYAH GELAR PEMILIHAN KETUA
Sosial

MASJID BABUL HIDAYAH GELAR PEMILIHAN KETUA

22/02/2023
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalimantan Timur
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Teknologi
    • Entertain
    • Fashion
  • COVID-19

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In