Samarinda, Borneoupdate.com – Mahkamah Konstitusi (MK) RI bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema Penyelesaian Perkara Sengketa Hasil Pilkada Di Mahkamah Konstitusi: Menjaga Demokrasi Bermartabat, Meneguhkan Negara Hukum Indonesia. Seminar ini berlangsung pada Sabtu (29/02/2020) diruang Serbaguna, Gedung Rektorat Universitas Mulawarman.
Seminar Nasional ini, menghadirkan Ketua MK RI Arief Hidayat, Sekreterasis Jenderal MK RI M. Guntur Hamzah, Panitera MK RI Muhidin, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah sebagai narasumber. Wakil Ketua MK RI Aswanto sebagai keynote speaker sekaligus membuka Seminar Nasional. Peserta yang hadir dari berbagai stakeholder dari Samarinda maupun luar Samarinda seperti Paser dan Berau.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dalam laporannya menyampaikan bahwa Seminar Nasional ini merupakan rangkaian acara untuk menyambut Kegiatan Festival Konstitusi di Tahun 2020. “Perlu saya sampaikan bahwa seminar nasional ini merupakan rangkaian dari kegiatan yang nantinya puncaknya ada di bulan September yaitu Kegiatan Festival Konstitusi, jadi ini merupakan rangkaian kegiatan yang sebelumnya diadakan rapat internal persiapan Festival Konstitusi Tahun 2020,” Ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa seminar ini diselenggarakan dalam menyambut kegiatan Pilkada Serentak sehingga perlu untuk melakukan edukasi kepada masyarakat berkenaan dengan Pilkada serentak tersebut.
Sekretaris Jenderal MK RI menjelaskan Peran MK RI yakni pada posisi di hilir ketika terjadi sengketa tentu MK akan menyelesaikan sengketa itu sesuai dengan prinsip peradilan yang transparan dan akuntabel. Ia menambahkan MK RI juga berharap Pilkada Serentak di Tahun 2020 berjalan sebagaimana mestinya. “Kami berharap penyelenggaraan Pilkada berlangsung lancar, damai, juujur dan adil sesuai dengan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Konstitusi, ” ujar Sekretaris Jenderal MK RI M. Guntur Hamzah
Menurut Dosen Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah peran Perguruan Tinggi dalam penyelengaraan Pilkada merupakan hal yang vital untuk mengawal Pilkada tersebut. Dimana akademisi menjadi pengawas akal sehat para penyelengara Pilkada “Akademisi sebagai salah satu civitas akademika harus terlibat aktif mendorong proses pemilu yang demokratis, benteng terakhir dari kesadaran politik itukan sebenarnyakan akal sehatnya dikampus, inilah menjadi tugas kampus untuk mendrive agar proses partisipasi itu bisa dibangun dengan baik oleh masyarakat,” jelasnya.(Wan/man))
Discussion about this post