Jumat, 22 Mei 2026
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Balikpapan

BALIKPAPAN TERAPKAN PPKM MIKRO DIPERKETAT

Redaksi by Redaksi
03/07/2021
in Balikpapan, COVID-19
A A
0
BALIKPAPAN TERAPKAN PPKM MIKRO DIPERKETAT
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan, Borneoupdate.com – Gubernur Kaltim, Isran Noor, mengeluarkan instruksi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang diperketat sebagai upaya pengendali pandemi Covid-19. Hal ini menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang menginstruksikan agar PPKM berbasis mikro diperpanjang dan lebih mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa, RT dan kelurahan.

Dalam instruksinya, Isran menyebutkan 10 poin yang menjadi fokus pokok dalam upaya menekan tingkat penyebaran Covid-19 di seluruh kabupaten kota se-Kaltim. Hal itu terdiri dari permintaan optimalisasi pelaksanaan PPKM Mikro yang diperketat sampai dengan tingkat Rukun Tetangga (RT) yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah. Kedua, memaksimalkan peran posko tingkat desa dan kelurahan dengan dukungan babinsa dan bhabinkamtibmas dalam koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro diperketat.

Ketiga, mengintensifkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dengan menerapkan 5 M (mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) serta upaya penanganan kesehatan dengan memperkuat kemampuan 3T (tracking, testing dan treatment). Keempat, meningkatkan operasi yustisi protokol kesehatan secara terpadu dengan melibatkan TNI-Polri.

Kelima, memperketat pengawasan pada pintu masuk melalui jalur darat, laut dan udara di wilayah Kaltim dan melakukan pemeriksaan rapid tes antigen/RT-PCR secara acak untuk pelaku perjalanan lintas provinsi. Keenam, pemberlakuan PPKM Mikro diperketat mulai 3 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021. Ketujuh, melakukan monitoring dan rapat koordinasi dengan seluruh forum komunikasi pimpinan daerah terkait secara berkala.

Kedelapan, mempercepat pelaksanaan vaksinasi masyarakat melalui vaksinasi reguler dan vaksinasi massal bekerjasama dengan TNI/Polri dan organisasi profesi kesehatan. Kesembilan, memperketat pengawasan kepada perusahaan dalam penerapan protokol kesehatan dan mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan tidak terjadi penularan di lingkungan perusahaan masing-masing.

Kesepuluh, Gubernur mencabut Instruksi sebelumnya tentang perpanjangan kedelapan PPKM berbasis mikro dan meminta seluruh gugus tugas Covid-19 di kabupaten kota mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dengan melibatkan seluruh pihak terkait.

Menyikapi hal ini, Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, mengeluarkan surat edaran tentang pengetatan PPKM mikro. Dimana ada penambahan pembatasan kegiatan masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah di sektor kegiatan masyarakat dan ekonomi. Mengingat kondisi sektor penanganan kesehatan cukup mengkhawatirkan karena tingkat okupansi ruang rawat terus menipis.

“Kita keluarkan lagi edaran terbaru. Tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19 sebagaimana instruksi Gubernur Kaltim yang terbaru,” ujarnya.

Rahmad merincikan enam poin yang wajib dilaksanakan selama PPKM mikro diperketat ini. Pertama, sosialisasi dan memberian sanksi dalam penerapan PPKM mikro. Kedua, pendisiplinan protokol kesehatan 5M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas). Ketiga, pencegahan dan penegakan hukum terhadap kegiatan yang berpotensi kerumunan, baik kegiatan yang berhubungan dengan ekonomi, pasar, pusat belanja (mall), kegiatan sosial, maupun keagamaan.

Keempat, pembatasan dan pengetatan kegiatan masyarakat di fasilitas umum, tempat wisata dan taman. Kelima, melakukan penguatan 3T (testing, tracing dan treatment). Terakhir, mengintensifkan pemeriksaan rapid test antigen/Razia lalu-lintas dan angkutan jalan secara acak, terhadap pelaku perjalanan orang pada pintu masuk Kota Balikpapan selama masa pemberlakuan PPKM, serta melakukan rapid test antigen secara acak kepada masyarakat yang berada di kerumunan.

“Surat Edaran ini, dilaksanakan bersamaan dengan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 300/2382/Pem tanggal 18 Juni 2021 tentang Upaya Pencegahan dan Pengendalian Pandemi Covid-19. Surat ini berlaku secara efektif bersamaan dengan pemberlakuan PPKM Mikro Darurat yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, sejak tanggal 3 Juli 2021 s.d 20 Juli 2021,” tambahnya. (FAD)

Related Posts

Indonesia Ekspor Pupuk Senilai 7 Triliun

Indonesia Ekspor Pupuk Senilai 7 Triliun

19/05/2026
Menhaj Cek Fasilitas Embarkasi Balikpapan

Menhaj Cek Fasilitas Embarkasi Balikpapan

19/05/2026
Komisi IV Komitmen Perjuangkan Pekerja Lokal

Komisi IV Komitmen Perjuangkan Pekerja Lokal

19/05/2026
DPRD Persoalkan Peranan TAPD

DPRD Persoalkan Peranan TAPD

19/05/2026
Next Post
KODAM VI/MLW TERUS DUKUNG VAKSIN SEJUTA SEHARI

KODAM VI/MLW TERUS DUKUNG VAKSIN SEJUTA SEHARI

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

Indonesia Ekspor Pupuk Senilai 7 Triliun

Indonesia Ekspor Pupuk Senilai 7 Triliun

19/05/2026
Menhaj Cek Fasilitas Embarkasi Balikpapan

Menhaj Cek Fasilitas Embarkasi Balikpapan

19/05/2026
Komisi IV Komitmen Perjuangkan Pekerja Lokal

Komisi IV Komitmen Perjuangkan Pekerja Lokal

19/05/2026
DPRD Persoalkan Peranan TAPD

DPRD Persoalkan Peranan TAPD

19/05/2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
Indonesia Ekspor Pupuk Senilai 7 Triliun

Indonesia Ekspor Pupuk Senilai 7 Triliun

19/05/2026
Menhaj Cek Fasilitas Embarkasi Balikpapan

Menhaj Cek Fasilitas Embarkasi Balikpapan

19/05/2026
Komisi IV Komitmen Perjuangkan Pekerja Lokal

Komisi IV Komitmen Perjuangkan Pekerja Lokal

19/05/2026
DPRD Persoalkan Peranan TAPD

DPRD Persoalkan Peranan TAPD

19/05/2026
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

PAPPRI Balikpapan Gelar Kompetisi Penyanyi
Balikpapan

PAPPRI Balikpapan Gelar Kompetisi Penyanyi

20/04/2026
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu