Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan menyatakan komitmen dalam menuntaskan penyusunan produk hukum daerah. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) memastikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tetap berjalan sesuai jadwal. Meskipun pemerintah tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.
Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menyebut efisiensi dana daerah tidak akan melumpuhkan produktivitas legislasi. Ia menilai pembentukan Peraturan Daerah (Perda) merupakan instrumen vital dalam menggerakkan roda pemerintahan. Tanpa regulasi yang kuat, penyelenggaraan pelayanan publik justru akan terhambat.
“Efisiensi tidak signifikan dampaknya terhadap kinerja legislasi. Karena sebenarnya Perda ini adalah kebutuhan kita, kebutuhan Pemerintah Kota Balikpapan dalam menjalankan roda organisasi,” ujarnya, Selasa (05/05).
Andi Arif menjelaskan setiap Raperda yang masuk dalam daftar program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) telah melalui tahap seleksi ketat. Skala prioritas menjadi acuan utama tim Bapemperda. Ia mendorong seluruh anggota tim untuk bekerja lebih efektif meski dengan dukungan anggaran yang lebih ramping.
Langkah ini diambil untuk memastikan kebijakan daerah tetap memiliki payung hukum yang relevan. Andi Arif menegaskan urgensi sebuah Perda terletak pada manfaatnya bagi masyarakat luas. Oleh karena itu, hambatan finansial tidak boleh menjadi alasan untuk menunda pembahasan aturan yang mendesak.
“Kami mengatur strategi agar setiap tahapan, mulai dari kajian akademik hingga uji publik, tetap berjalan maksimal. Kami mengoptimalkan sumber daya yang ada tanpa mengurangi kualitas materi hukum yang kami susun,” jelasnya.
DPRD, lanjut Andi Arif, kini tengah memfokuskan perhatian pada beberapa Raperda krusial yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan peningkatan pendapatan daerah. Bapemperda optimistis target legislasi tahun ini akan tercapai sesuai target yang telah ditetapkan bersama eksekutif.
Pihaknya juga terus menjalin koordinasi intensif dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sinergi ini bertujuan untuk mempercepat proses sinkronisasi draf aturan agar tidak memakan waktu lama di meja pembahasan.
“Kita paham ada efisiensi. Tapi kita juga perlu membuktikan kualitas produk hukum tetap menjadi prioritas utama. Penyesuaian anggaran justru menjadi momentum bagi legislatif untuk bekerja lebih cerdas, transparan, dan akuntabel,” tambahnya. (man)
















Discussion about this post