Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi I DPRD Kota Balikpapan kini mengalihkan fokus pengawasan pada aspek keamanan infrastruktur telekomunikasi. Legislator mengkhawatirkan kondisi ratusan menara yang tidak terurus akibat izin yang telah lama kedaluwarsa. Kekhawatiran ini muncul seiring meningkatnya cuaca ekstrem di Kota Balikpapan belakangan ini. Menara tanpa izin aktif diduga kuat luput dari pemeriksaan rutin tim teknis dan pengawasan pemerintah.
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, menyoroti serius potensi dampak lingkungan di sekitar area menara. Ia menilai struktur bangunan yang tidak terawat sangat rawan mengalami kerusakan fatal. Padahal pengabaian izin bukan hanya masalah administrasi dan pajak.
“Kami sangat mengkhawatirkan keselamatan warga. Tower yang tidak terawat berisiko tinggi roboh saat angin kencang atau rusak akibat sambaran petir. Maka perlu pencegahan sejak dini. Jangan menunggu kejadian,” ujarnya, Selasa (05/05).
Danang menilai izin yang mati menunjukkan ketidakpedulian penyedia jasa terhadap standar kelayakan bangunan di tengah pemukiman. DPRD kini memberikan ultimatum keras kepada seluruh pemilik aset menara telekomunikasi. Mereka meminta perusahaan segera menunjukkan komitmen nyata untuk memperbaiki tata kelola infrastruktur mereka.
“Petir dan cuaca ekstrem di Balikpapan ini nyata. Jangan sampai jatuh korban jiwa hanya karena vendor membiarkan tower mereka terbengkalai tanpa pengawasan izin yang jelas. Kalau ada itikad baik perpanjang izin, silahkan segera urus,” jelasnya.
Namun, Danang juga mengingatkan kesabaran parlemen memiliki batas. Ia meminta pemerintah kota tidak segan mengambil langkah tegas jika vendor tetap mengabaikan keselamatan publik. Rencana pembongkaran ini menjadi opsi terakhir untuk melindungi ruang publik dari ancaman fisik bangunan ilegal. DPRD ingin memastikan setiap jengkal tanah di Balikpapan bebas dari risiko infrastruktur yang tidak standar.
“Kami membuka pintu untuk proses legalitas sesuai prosedur yang berlaku. Tapi kalau tidak ada tindak lanjut, kami akan lakukan penertiban. Langkah paling ekstrem adalah pembongkaran paksa terhadap menara-menara bermasalah tersebut,” tuturnya lagi.
Danang berjanji akan terus memantau proses verifikasi lapangan bersama dinas terkait. Salah satunya dengan akan mengumumkan daftar menara yang masuk dalam zona merah atau berisiko tinggi untuk segera mendapat tindakan tegas. (ana)
















Discussion about this post