Balikpapan, Borneoupdate.com- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Balikpapan, Senin (02/12) siang. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk menggali informasi dan inovasi yang dilakukan Bapemperda Balikpapan dalam rangka penyusunan peraturan daerah.
Usai pertemuan, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pacitan, Rudi Handoko mengatakan bahwa kunjungan ini menjadi ajang silaturahmi antara pihaknya dengan DPRD Balikpapan. Mengingat kota ini termasuk maju dalam berbagai bidang pembangunan. Bahkan berhasil meraih penghargaan di sejumlah bidang dari pemerintah pusat.
“Kami ingin meningkatkan pemahaman para anggota dewan dalam pembuatan sebuah peraturan daerah. Terutama mencegah perda yang dibuat kemudian menjadi tidak terpakai karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Atau tidak bisa dijalankan akibat teknis pendukung yang belum siap,” ujar Rudi.
Selain itu lanjutnya, pertemuan ini juga membahas proses koordinasi antara DPRD dan Pemkot Balikpapan dalam pembuatan sebuah payung hukum di daerah. Sehingga meningkatkan pemahaman anggota dewan di Pacitan seputar wewenang yang dimiliki dalam pembuatan suatu perda.
“Pembahasan ini juga menyinggung kerjasama legislatif dengan eksekutif di Balikpapan supaya tidak ada regulasi yang dibuat melampaui kewenangan. Bahkan bertabrakan dengan peraturan yang pernah dibuat oleh kepala daerah lewat Perwali,” tambah Rudi.
Adapun saat menerima kunjungan dari Bapemperda DPRD Pacitan ini diwakili Asgem selaku Kepala Bagian Persidangan DPRD Balikpapan. (FAD)
Discussion about this post