Balikpapan, Borneoupdate.com- Dalam rangka peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2020, Komisi II DPRD Kota Balikpapan menilai penting untuk melakukan evaluasi dan menginventarisasi sejumlah peraturan daerah terkait PAD dalam waktu dekat. Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Balikpapan mengenai pemasukan daerah di tahun 2019.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Mieke Henny mengatakan dari laporan tersebut ternyata masih ada tunggakan retribusi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah yang belum tertunaikan. Meski secara umum target PAD yang ditetapkan di tahun lalu sudah terpenuhi.
“Ternyata dari laporan itu masih ada beberapa OPD yang pajaknya berbentuk piutang yang dimasukkan sebagai PAD. Secara umum tercapai. Jadi dalam waktu dekat ini kami akan memanggil masing-masing OPD penghasil PAD untuk duduk satu meja bersama komisi II untuk membicarakan hal tersebut,” ujarnya.
Menurut Mieke, evaluasi perlu dilakukan untuk melihat kekurangan pelaksanaan di lapangan oleh pihak OPD. Termasuk melakukan penyesuaian dengan kondisi sekarang. Sehingga bisa didapatkan kendala yang dihadapi dalam upaya memaksimalkan sumber pendapatan daerah yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan di Balikpapan.
“Hal yang kami soroti juga soal retribusi parkir, lingkungan hidup dan lain-lain. Itu ada daftarnya di kami. Karena itu juga bagian dari pemasukan daerah. Jadi kami ingin tahu hambatannya apa dan langkah apa yang akan dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut,” tutur anggota DPRD dari fraksi Demokrat ini.
Ia menyebutkan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak termasuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), sebagai alat kelengkapan dewan yang membidangi peraturan daerah. Hal itu dilakukan agar terbangun sinergi antara dewan dan pemerintah daerah sehingga pada akhirnya mampu memberikan peningkatan pemasukan daerah.
“Saya rasa ada plus minusnya dengan IKN. Jadi tentu ada efek yang terjadi dari posisi Balikpapan yang akan menjadi penyangga ibukota yang baru tersebut. Makanya kemungkinan ada kenaikan BPHTB di tahun 2020. Karena akan banyak orang yang menaruh asetnya di kota ini,” ucap Mieke.
Ia mengakui dalam dua tahun terakhir pertumbuhan perekonomian belum mengalami peningkatan sesuai dengan target yang diharapkan. Hal itu merupakan imbas dari lesunya sektor pertambangan yang selama ini menjadi penyumbang terbesar terhadap pendapatan, di samping pajak dan lainnya untuk Kota Balikpapan sebagai pusat perkantoran dan bisnis (MICE). (FAD)
Discussion about this post