Balikpapan, Borneoupdate.com- Baru saja menyelesaikan tahapan launching pemilihan kepala daerah (Pilkada) Balikpapan, Rabu (9/10) lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan kini berhadapan dengan masalah utang. Pasalnya biaya pelaksanaan launching yang dilaksanakan di Balikpapan Sport and Convention Center DOME Balikpapan tersebut hingga kini belum dilunasi. KPU Balikpapan disebut-sebut berhutang hingga Rp 900 juta.
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Sekretaris KPU Kota Balikpapan, Sabrani, membenarkan hutang tersebut. Menurutnya hal itu akibat belum adanya kejelasan pencairan dana hibah dari Pemerintah Kota Balikpapan pasca ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Kami terpaksa berhutang untuk membiayai launching 9 Oktober lalu,” kata Sabrani. Ia menjelaskan hingga kini KPU belum membayar penyelenggara launching (EO) dan beberapa pengeluaran lainnya dengan nominal hingga Rp 900 juta. Sebab belum ada pencairan dana hibah dari Pemkot Balikpapan.
Seharusnya lanjut Sabrani, sesuai aturan dana hibah dari pemerintah bisa cair 14 hari setelah NPHD ditandatangani pada 19 September 2019 lalu. Dimana hal itu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 54 tahun 2019 tentang mekanisme pencairan dana Pilkada.
“Akan kami tanyakan hal ini secepatnya karena tahapan persiapan Pilkada sudah jalan,” kata Sabrani lagi.
Sebelumnya, di tahun ini Pemkot Balikpapan sudah menyetujui pencairan 40% anggaran pelaksanaan Pilkada di Balikpapan dari total anggaran sebesar Rp 73 miliar. Dari dana tersebut, KPU Kota Balikpapan akan memperoleh pencairan sebesar Rp 22 miliar dari total anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Kota Balikpapan 2020 yang disetujui sebesar Rp 53 miliar. Adapun penerima anggaran Pilkada selain KPU, yakni Bawaslu Kota Balikpapan sebesar Rp 4,6 miliar dari Rp 11,5 miliar dan Polres Balikpapan Rp 1,5 miliar dari Rp 7,8 miliar. (FAD)
Discussion about this post