
Balikpapan, Borneoupdate.com – Permintaan Pemerintah Kota Balikpapan untuk menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2021 akhirnya batal terlaksana. Sebelumnya, pihak eksekutif mengajukan koreksi terhadap target PAD melalui pembahasan APBD Perubahan tahun 2021. Dalam pengajuan itu, PAD diajukan menjadi Rp 485 miliar dengan pertimbangan kondisi perekonomian dan pandemi Covid-19 yang masih terjadi.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Balikpapan, Sukri Wahid mengatakan penurunan target pajak daerah tersebut merupakan salah satu skema yang diajukan untuk mengimbangi pembiayaan. Namun pihak legislatif menilai hal itu sudah bisa diantisipasi lewat koreksi anggaran belanja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Saya sudah baca semuanya potensi penurunan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jadi awalnya skema yang diajukan adalah mengajukan penurunan target pajak asli daerah untuk mengimbangi pembiayaan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/09).
Seiring pembahasan di tingkat komisi dan Badan Anggaran, lanjut Sukri, kedua belah pihak berhasil menuntaskan realisasi visi misi walikota 2021-2024. Dimana anggaran yang disiapkan mencapai Rp 69 miliar. Otomatis besaran target PAD 2021 akan tetap sebesar Rp 515 miliar setelah menutup pembiayaan lewat pemotongan anggaran di OPD.
“Kita sudah tuntaskan seluruh program prioritas itu. Mau BPJS Rp 18 miliar, kemudian tunjangan SPP 3 bulan Rp 12 miliar, kemudian multiyears Rp 30 miliar semua sudah tercover. Tinggal realisasi saja,” tutur politisi asal PKS Kota Balikpapan ini.
Untuk itu, Sukri merasa optimis target pajak juga dapat terpenuhi oleh pihak pemerintah daerah pada tahun ini. Dimana dari laporan yang diterimanya hingga Agustus lalu sudah terkumpul sekitar 70 persen dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sehingga dalam waktu tiga bulan tersisa diharapkan target tersebut bisa tercapai hingga 100 persen.
“Berarti tinggal tiga bulan lagi 30 persennya tercapai. PBB orang belum bayar di akhir September ini. Jadi kita optimistis Rp 515 miliar tercapai. Makanya posisi target pajak tetap dapat dipertahankan. Tidak jadi berkurang, kan tadinya berkurang jadi Rp 485 miliar,” tambahnya. (FAD)




















Discussion about this post