
Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan akan menunggu hasil pemeriksaan terhadap laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Covid-19 tahun 2021. Dalam hal ini, Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Kaltim sebagai pihak yang melakukan pemeriksaan. Mengingat laporan dari BPKP akan menentukan status penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19 di Balikpapan pada tahun ini.
“Kami dalam posisi menunggu hasil pemeriksaan BPKP. Jadi kami hingga saat ini memang belum menerima salinan laporan pertanggungjawaban dari Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan, karena saat ini sedang ada pemeriksaan,” ujar anggota Badan Anggaran DPRD Balikpapan Syukri Wahid, Sabtu (04/12).
Ia mengatakan pemeriksaan oleh BPKP itu merupakan satu paket dengan audit atas penggunaan anggaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan tahun 2021. Karena anggaran untuk penanganan Covid-19 merupakan hasil refocusing (pengalihan) dari dana APBD di tahun yang sama.
“Pansus baru akan menerima laporan salinannya setelah selesai pemeriksaan BPKP. Karena memang satu paket dalam penganggaran di APBD 2021 dan perubahan, jadi nanti kalau sudah ada hasil laporannya kita akan lihat dari penggunaan anggaran di DTT (Dana Tidak Terduga),” tuturnya.
Menurut Syukri, pihaknya baru akan melakukan pemanggilan terhadap satgas Covid-19 Kota Balikpapan untuk mengkonfirmasi laporan hasil pertanggungjawaban anggaran Covid-19 setelah pemeriksaan BPKP selesai. Mengingat DPRD Balikpapan bertugas melakukan pendampingan atas penggunaan APBD 2021 yang mengalami pengalihan untuk penanganan dampak dari pandemi Covid-19 di kota minyak.
“Nanti kita akan melihat hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK seperti apa. Yang jelas tahun depan masih ada anggaran untuk penanganan Covid-19 sesuai instruksi dari Menteri Dalam Negeri. Kita siapkan Rp 50 miliar,” pungkasnya. (FAD)




















Discussion about this post