Balikpapan, Borneoupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna secara daring (online) dalam rangka penyampaian penjelasan Walikota Balikpapan mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun 2019 pada Rabu, (15/04) siang.
Dalam rapat paripurna di tengah pandemi Virus Corona ini, sidang dilaksanakan menggunakan aplikasi Zoom Meeting. Dimana walikota bersama jajarannya berada ruang VIP kantor walikota sementara pihak DPRD menggunakan ruang rapat lantai 2 gedung dewan. Adapun dari data sekretariat DPRD Balikpapan, jumlah anggota dewan yang mengikuti paripurna online ini sebanyak 38 orang.
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengatakan sidang paripurna menggunakan teknologi ini memanfaatkan video conference ini menyesuaikan dengan kondisi pandemi corona yang terjadi hingga saat ini. Untuk itu, sebagai bentuk keterbukaan informasi, masyarakat umum juga bisa mengakses aplikasi rapat secara online ini. Mengingat saat ini pemerintah gencar melakukan physical distancing untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Penyampaian LKPJ 2019 dari walikota ini diundur satu bulan dari jadwal yang biasanya tiga bulan setelah berakhir tahun anggaran. Hal ini dipicu pemerintah sedang disibukkan dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Balikpapan. Bahkan kota ini masih berstatus KLB,” ujarnya.
Sementara dalam laporannya, Walikota Balikpapan, Rizal Effendi menyampaikan beberapa poin perihal capaian selama tahun 2019 seperti pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,46 triliun dari target tahun 2019 sebesar Rp 2,52 triliun. Meski target pendapatan tidak tercapai namun PAD mengalami pelampauan target sebesar 75,66 miliar atau 10,9%.
“Target pendapatan yang tidak tercapai tersebut terjadi karena penurunan pendapatan dari dana perimbangan sebesar Rp 111 miliar atau 8,96%, dan lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar 21,41 miliar lebih atau 3,63%,” jelasnya.
Selanjutnya Rizal menyebutkan mengenai pelaksanaan APBD tahun 2019 dimana total belanja daerah setelah APBD perubahan adalah sebesar Rp 2,78 triliun lebih. Sedangkan realisasi sampai dengan tanggal 31 desember 2019 adalah sebesar Rp 2,40 triliun atau sebesar 86,34%.
Dari kegiatan tersebut dijelaskan bahwa porsi belanja tidak langsung pada APBD 2019 adalah sebesar Rp 957,37 miliar lebih atau 34,32% dan belanja langsung sebesar Rp 1,83 triliun lebih atau 65,68%. Hal itu menunjukkan alokasi belanja yang tertuang dalam APBD tahun 2019 proporsinya lebih besar diperuntukkan bagi belanja publik sebagai wujud pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat di Kota Balikpapan.
“Dari rencana belanja langsung sebesar Rp 1,83 triliun tersebut telah terealisasi sebesar Rp 1,53 triliun atau 84,06% yang dimanfaatkan untuk membiayai 110 program dan 1.594 kegiatan. keseluruhan kegiatan ini secara fisik dapat direalisasikan sebesar 96,23% atau mengalami kenaikan sebesar 2,07% jika dibandingkan dengan tahun 2018 yakni 94,16%,” lanjutnya.
Tidak ketinggalan, Rizal juga menyampaikan capaian pada bidang penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelayanan publik. Dimana pada tanggal 27 januari 2020 yang lalu, kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi memberikan hasil penilaian terhadap laporan kinerja instansi pemerintah (LKJIP) Kota Balikpapan dengan bobot nilai 68,68 atau nilai B, meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu dengan bobot nilai 68,13. (FAD)
Discussion about this post